BANJARMASIN, klikkalsel.com – Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) kembali menyuarakan tuntutan agar perusahaan aplikasi transportasi online mematuhi ketentuan tarif yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor: 100.3.3.1/0953/KUM/2023.
Hal tersebut dikatakan Ketua DOKB, Ardiansyah pada audensi resmi dengan Anggota DPRD Kalsel sebagai upaya memperjuangkan tarif transportasi yang lebih adil dan layak.
Dimana saat ini ada tiga aplikator besar Gojek, Grab, dan Maxim belum sepenuhnya menjalankan kewajiban menerapkan tarif batas bawah sebesar Rp5.000 per kilometer sebagaimana diatur dalam SK tersebut.
“Ketiga Aplikator masih tetap tidak melaksanakan sepenuhnya ketentuan SK Gubernur tersebut,” katanya Rabu (11/6/2025)
Ia juga menegaskan, sejak 2022, pihaknya telah menempuh berbagai upaya, mulai dari audiensi dengan Komisi III DPRD Kalsel hingga menggelar enam kali aksi damai, termasuk dua kali ke Kantor Gubernur Kalsel dan kantor aplikator terkait.
“Menuntut agar PT GoTo Gojek Tokopedia, Grab Holdings Pte Ltd, dan PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) mematuhi sepenuhnya SK Gubernur Kalsel. Mereka juga meminta agar tim pengawas dari pemerintah daerah aktif dalam mengawasi pelaksanaan tarif,” katanya.
Selain soal tarif, para driver juga mengangkat isu terkait potongan aplikasi yang tinggi, sistem suspend sepihak, serta minimnya perlindungan terhadap mitra driver, baik secara hukum maupun sosial.
“Kami ingin bekerja dengan tenang, dengan tarif yang layak. Saat ini, pendapatan kami tidak mencukupi karena potongan dari aplikator terlalu besar dan tarif terlalu rendah. Kami ingin DPRD dan pihak berwenang hadir untuk menyeimbangkan hubungan antara driver dan aplikator,” tegasnya.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Kalsel Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2023–2045
Baca Juga : Kasus Kakek Kahpi Sampai ke DPRD Kalsel, Tangisnya Pecah di Pelukan Anggota Dewan
Sementara Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, menyampaikan apresiasi, atas penyampaian aspirasi yang tertib dan jelas, serta menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti isu yang disampaikan.
“DPRD hadir untuk masyarakat, termasuk para driver online yang telah menjadi bagian penting dari transportasi harian di Kalsel. Kami siap memperjuangkan agar ada keadilan dalam sistem kerja dan tarif, termasuk kemungkinan mendorong kebijakan daerah seperti Peraturan Gubernur atau bahkan Perda,” ujar Supian
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang turut hadir dalam audiensi, juga mengapresiasi keterlibatan para driver dalam menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi dan tertib.
Ia menekankan, pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses penyampaian pendapat.
“Kami dari kepolisian hadir untuk memastikan bahwa penyampaian aspirasi berlangsung aman dan damai. Kami juga terbuka untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak terkait,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad