Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) Geruduk Sejumlah Kantor Jasa Transportasi Online

Massa aksi dari DOKB menyampaikan tuntutanya di salah satu perusahaan aplikator di kawasan Citra Land Kabupaten Banjar

MARTAPURA, klikkalsel.com – Puluhan sopir taksi online yang tergabung dalam Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) menggelar aksi protes atau aksi Damai ke kantor perusahaan aplikator Maxim, Grab, dan Gojek yang ada di Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Banjar, Rabu (15/3/2023).

Pantauan di lapangan, aksi tersebut dilakukan dalam rangka menuntut pihak aplikator agar dapat menghentikan penerimaan Driver atau Akun baru.

Serta meminta untuk dilakukan perbaikan tarif dasar per kilometer sesuai dengan kondisi di lapangan pasca kenaikan BBM yang dirasa perlu menyesuaikan dengan pendapatan driver.

Kemudian, massa meminta perbaiki system order dengan jarak jemput yang realistis antara tarif dibanding risiko operasional yang menyebabkan tingginya tingkat pembatalan order.

Baca Juga : Sepekan Nganggur Ratusan Buruh dan Driver Tronton Niat Datangi Kantor KSOP Banjarmasin

Baca Juga : Sopir Sedan Penabrak Ojol di Taman Budaya Banjarmasin Resmi Tersangka

Pihak massa juga meminta aplikator mengembalikan sistem ke pengaturan awal kepada akun yang terkena suspend atau kesempatan peninjauan ulang secara bijak.

Dalam aksi, massa juga minta bubarkan petugas PKM yang selama ini hanya menguntungkan pihak tertentu dan tidak memberikan kontribusi positif terhadap mitra driver secara luas.

Terakhir, massa aksi meminta diadakan perbaikan sistem komunikasi management online di cabang Banjarmasin dan lebih responsif terhadap komunitas driver.

Ditemui seusai aksi, Ardiansyah selaku koordinator aksi mengatakan, pihaknya merasa puas lantaran tuntutan yang disampaikan sudah diterima oleh pihak aplikator.

“Untuk tuntutan sudah diterima, dan pihak aplikator akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan pihak pusat terkait tuntutan tersebut,” kata Ardiansyah kepada awak media.

Kendati demikian, kata Ardiansyah, meski sudah diterima pihaknya tetap memberikan tenggat waktu sampai dengan tanggal 25 maret 2023, untuk pihak aplikator bisa memberikan jawaban dari tuntutan tersebut.

“Apabila sampai dengan waktu yang ditentukan, tidak ada jawaban dari pihak aplikator, kita akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Oleh karena itu, besar harapannya agar pihak aplikator bisa menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan.

“Jadi tolong dipenuhi tuntutan ini, karena tuntutan ini masih manusiawi lah untuk pihak aplikator,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi