DPT se Kalsel 2.793.811 orang, Warga Tak Terdata Boleh Datang Ke TPS Membawa E-KTP

BANJARMASIN, Klikkalsel.com – KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 sebanyak 2.793.811 orang melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Sabtu (17/10/2020). Jumlah DPT tersebut hanya bertambah sebanyak 6.187 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada September lalu.

Jumlah DPS se Kalsel sendiri berjumlah 2.787.624 setelah dilakukan pemutakhiran data jajaran KPU sekitar satu bulan mengalami kenaikan, meski tak begitu signifikan.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengatakan hal itu berkat kerjasama masyarakat saat didata oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“DPT Pilkada Kalsel tahun 2020 ini bertambah, setelah ada tanggapan dari elemen masyarakat, Bawaslu dan lainnya,”ujarnya.

Ia menjelaskan 2.793.811 DPT tersebut merupakan hasil rekapitulasi DPT di 13 kabupaten/kota, sebagai berikut.

1. Kabupaten Tanah Laut 232.536 pemilih.
2. Kabupaten Kotabaru 209.201 pemilih.
3. Kabupaten Banjar 389.993 pemilih.
4. Kabupaten Barito Kuala 220.006 pemilih.
5. Kabupaten Tapin 132.188 pemilih.
6. Kabupaten Hulu Sungai Selatan 165.907 pemilih.
7. Kabupaten Hulu Sungai Tengah 184.855 pemilih.
8. Kabupaten Hulu Sungai Utara 161.506 pemilih.
9. Kabupaten Tabalong 170.212 pemilih.
10. Kabupaten Tanah Bumbu 220.380 pemilih.
11. Kabupaten Balangan 91.198 pemilih.
12. Kota Banjarmasin 448.157 pemilih.
13. Kota Banjarbaru 167.672 pemilih.

Sementara itu, Sarmuji menambahkan tidak akan ada perubahan DPT. Namun, bagi warga Kalsel yang tak terdata sebagai pemilih dan tidak mendapat formulir c6 atau undangan mencoblos ke TPS masih memiliki hak untuk menyalurkan suara pada 9 Desember 2020.

“Pada hari H (pelaksanaan) memiliki KTP, itu silahkan datang ke TPS tapi datangnya di atas jam 12:00 ke atas karena DPT dulu yang kita layani . Yang punya KTP tapi tidak ada dalam DPT silahkan datang ke TPS’ pungkasnya. (rizqon)

Tinggalkan Balasan