DPRD Kalsel Tunda Studi banding Pemekaran Gambut Raya ke Kapuas

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dipicu peningkatan angka kasus Covid-19, hingga mengharuskan sejumlah daerah mengambil kebijakan dengan melakukan penyekatan atau pembatasan ke luar masuk orang.

Hal itu membuat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terpaksa menunda kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka studi banding Pemekaran Gambut Raya.

Ketua DPRD kalsel H Supian HK mengatakan, kajian mengenai Pemekaran Gambut Raya yang akan dilaksanakan sudah direncanakan dan mendapat respon Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk melakukannya.

“Keberangkatan sebenarnya sudah dijadwalkan, Sekda dan Bupati juga menerima, namun harus kita tunda,” katanya Selasa (13/7/2021)

Ketua Pemekaran Gambut Raya Kalsel ini juga menambahkan dalam pelaksanaan kunjungan tersebut yang dijadwalkan berangkat ke Kabupaten Kapuas adalah dari DPRD Kalsel, DPRD Kabupaten Banjar dan Ketua Pemekaran Gambut Raya Kalsel.

“Jika situasinya memungkinkan terlebih pandemi ini melandai, maka rencana kunjungan kerja akan akan kami lanjutkan,” ucap Supian.

Ia menambahkan, adanya imbauan dari pemerintah daerah agar tidak melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, maka DPRD Kalsel juga sepakat untuk menunda sampai situasi dan kondisi yang memungkinkan.

Dipilihnya Kabupaten Kapuas sebagai tempat tujuan studi banding pemekaran, karena Pemerintah Kabupaten Kapuas juga melakukan hal yang sama, yakni terjadi pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas yang dulunya satu kawasan.

“Kita membatasi orang masuk ke Kalsel juga melakukan penyekatan dan tidak sembarang orang bisa masuk ke Kalsel. Begitu pula yang terjadi di Kalteng dilakukan penyekatan, masa kita melanggar,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad