DPRD Kalsel Minta Pemprov Kalsel Selesaikan Aset Perumahan Dosen ULM

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan H Suripno Sumas

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas, meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel memperhatikan permasalahan aset.

Hal itu agar tak terjadi permasalahan dikemudian hari dan tidak terjadi temuan BPK. Salah satunya aset perumahan yang didiami para dosen atau tenaga pendidik Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

“Kita mengimbau Pemprov Kalsel dapat mencari solusi terkait aset perumahan tersebut apakah dihibahkan atau bagaimana nantinya,” katanya, Jumat (8/10/2021)

Sebab, menurut peraturan menteri keuangan harus dilelang secara umum. Jika lelang itu dilakukan, kemungkinan besar pemegang atau pemilik aset itu kalah bersaing, karena semua berhak mengikutinya.

“Perlu dicarikan jalan keluarnya dengan Pemprov Kalsel, yang mengetahui persis bagaimana mekanismenya. Apakah bisa dihibahkan melalui lelang umum atau lelang terbatas. Dan ini juga menjadi PR Komisi I DPRD Kalsel ke depannya,” katanya.

Baca Juga : Pasien Tak Lagi Menumpuk, Pelayanan RS Idaman Banjarbaru Mulai Normal

Baca Juga : WALHI Kalsel Desak Polres HST dan Polda Kalsel Tindak Tegas Pertambangan Batu Harang

Baca Juga : Lima Nama Diusulkan untuk Jembatan Alalak I, ‘Basit’ tidak Masuk

Secara yuridis perumahan tersebut miliknya pemerintah namun pemeliharaan dilakukan para Dosen ULM.

Ia berharap para dosen ULM yang telah berjasa bagi pemerintahan, dapat dicarikan solusinya oleh Pemprov Kalsel.

Suripno mengatakan, untuk pemeliharaan perumahan tersebut, selama ini dilakukan para dosen ULM.

“Kita sampaikan kepada mereka langkah-langkah yang telah dilaksanakan, walaupun permasalahan aset di Kalsel juga belum tuntas,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad