DPRD Kalsel Kirim Surat Permohonan Pembukaan Jembatan Alalak untuk Sepeda Motor

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (kalsel) resmi mengirimkan surat permohonan pembukaan Jembatan Alalak untuk roda dua (R-2) atau sepeda motor.

Sekretaris DPRD Kalsel Drs HAM Rozaniansyah mengatakan, surat tersebut sudah dikirimkan ke kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel di Banjarmasin.

“Surat permohonan tersebut sudah kami kirimkan pagi tadi ke BPJN dimana dibuat kemarin sore berdasarkan intruksi dari Ketua DPRD kalsel H Supian HK,” katanya, Jumat (24/9/2021).

Surat bernomor 162.43/123/PH/DPRD itu, ditujukan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel di Banjarmasin tertanggal 23 September 2021 terkait permohonan pembukaan jembatan Alalak untuk roda dua (R-2).

Surat ditandatangani Ketua DPRD Kalsel H Supian HK itu, tertulis DPRD Kalsel melalui surat ini menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesarnya kepada seluruh pihak khususnya BPJN yang telah bekerja dengan maksimal dalam pembangunan jembatan Sungai Alalak yang telah rampung 100 persen yang berfungsi menghubungkan Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.

Dan sesuai agenda Kementerian PUPR RI, peresmian jembatan tersebut akan dilaksanakan oleh Presiden RI, namun jika kepala negara masih ada agenda lainnya, kiranya berkenan peresmian dapat dilaksanakan oleh pejabat setingkat menteri atau gubernur Kalsel selaku wakil pemerintah pusat di daerah supaya jembatan dapat cepat difungsikan.

Baca juga: Beredar Video Diduga Polisi Kawal Rombongan Moge Melintasi Jembatan Sungai Alalak, Polda Kalsel Masih Kroscek

Selanjutnya dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat untuk mengatasi kemacetan parah di kawasan Handil Bakti pada jam-jam tertentu, bersama ini disampaikan permohonan pembukaan Jembatan Sungai Alalak untuk digunakan kendaraan roda dua (R-2) baik dari arah Kota Banjarmasin maupun dari arah Kabupaten Batola (dua arah).

Adapun teknis pembukaan jalan tersebut tetap melalui koordinasi BPJN Kalsel dengan pihak Ditlantas Polda Kalsel serta pihak terkait lainnya. Kiranya harapan dan aspirasi ini dapat menjadi pertimbangan saudara, demikian disampaikan atas perhatian dan tindak lanjut saudara diucapkan terima kasih.

Surat ke BPJN itu juga ditembuskan kepada gubernur Kalsel, kapolda Kalsel, walikota Banjarmasin, bupati Batola, kepala dinas PUPR Kalsel, Perhubungan Kalsel, Dirlantas Polda Kalsel, kapolresta Banjarmasin dan kapolres Batola.

Sementara kepala BPJN kalsel Syauqi Kamal saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pusat.

“Untuk hal tersebut kami akan berkoordinasi dengan Kantor pusat,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad