DPRD Kalsel Akan Bawa 9 Tuntutan Mahasiswa ke Presiden RI

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Muhammad Lutfi Saifuddin saat menandatangangi tuntutan Mahasiswa yang akan disampaikan ke Presiden.

BANJARMASIN, klikalsel.com – Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiwa kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI dengan syarat tak ada pembatasan di Jakarta.

“Kita siap menyampaikan tuntutan mahasiswa kepusat yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat depan,” ujarnya Senin (30/8/2021).

Menurut H Supian HK, ia sudah menghubungi bagian Setneg RI di Jakarta perihal penyampaian aspirasi masyarakat Kalsel dan diinformasikan bisa menerima kunjungan hari Kamis dan Jumat pada tanggal (3-4 September 2021).

Ia pun mengatakan, jika dalam waktu satu minggu (tujuh hari) tidak dapat menyampaikan aspirasi seperti dalam tuntuan mahasiwa, Supian HK siap mundur dari jabatan saat ini.

Baca juga: Demo Penanganan Covid-19, Tuntutan Mahasiswa Dinilai Berlebihan Hingga Wakil Rakyat Diminta Melepas Jabatan

“Tapi dengan syarat Jakarta tidak melakukan perubahan dalam masa PPKM ini, sehingga bisa menerima kami,” jelasnya usai beraudiensi dengan perwakilan mahasiwa.

Adapun diketahui pihaknya yang nanti akan bertolak ke Jakarta dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin sesuai bidangnya.

Sementara itu, Lutfi menyampaikan, terkait penanganan wabah saat ini DPRD Kalsel telah menggodok Raperda berjudul Tentang Penanggulangan Bencana Non Alam.

“Ini merupakan raperda inisiatif dewan yang saat ini dalam tahap finalisasi,” jelasnya.

Raperda tersebut kata Lutfi, nantinya baik sektor pendidikan dan ketenagakerjaan dapat terlindungi dengan sebuah payung hukum yang berbentuk Perda.

Selain itu ia juga berharap kepada massa unjuk rasa memahami bahwa DPRD Kalsel memiliki ketebatasan kewenangan.

Seperti terkait vaksinasi sebagai syarat wajib masuk mall, penerbangan dan sebagainya juga ada pembatasan wilayah yang merupakan wewenang pemerintah kabupaten/kota.

“Tidak mungkin kami melampaui kewenangan pemerintah kabupaten/kota atau pemerintah pusat,” ucapnya.

Adapun aksi unjuk rasa hari ini berasal dari kalangan mahasiswa yang mengatasnamakan Fraksi Rakyat Indonesia di depan Gedung DPRD Kalsel yang menuntut keseriusan pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19.(azka)

Editor : Amran