Demo Penanganan Covid-19, Tuntutan Mahasiswa Dinilai Berlebihan Hingga Wakil Rakyat Diminta Melepas Jabatan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mimbar bebas massa aksi unjuk rasa penyampaian sikap penanganan pemerintah tentang Pandemi Covid-19 yang dilakukan mahasiswa dari Fraksi Rakyat Indonesia dan anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung memanas, Senin (30/8/2021).

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Muhammad Lutfi Saifuddin duduk bersama di Jalan Lambung Mangkurat dan menyetujui 9 tuntutan dari massa aksi tersebut.

Namun, setelah melakukan diskusi yang alot, Ketua DPRD Kalsel dan Ketua Komisi IV memilih walk out setelah tidak terima diminta turun dari jabatanya sebagai jaminan untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Pemerintah Pusat.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Muhammad Lutfi Saifuddin, mengatakan pada dasarnya ia mengakui dan menyentuh dari tuntutan massa aksi. Namun, ia tidak menerima sebuah jabatan jadi jaminan dari penyampaian tuntutan itu ke pemerintah pusat.

“Narasi massa terlalu berlebihan, melebihi kapasitas, tidak logis untuk disuruh turun hanya karena sebuah jaminan surat itu disampaikan, padahal tadi didalam diskusi kami sudah menyatakan bersedia,” ujarnya.

Baca Juga : Sejumlah Mahasiswa Suarakan Tentang Penanganan Pandemi Covid-19 di Depan Gedung DPRD Kalsel

Baca Juga : Dua Spanduk Besar Sindiran Penanganan Covid-19 Sempat Dikibarkan Dari Flyover

Atas dasar itu, H Supian HK dan H Muhammad Lutfi Saifuddin memilih meninggalkan mimbar bebas tersebut dan kembali ke Gedung DPRD Kalsel.

Sebelumnya terdapat 9 tuntutan yang disampaikan massa oleh Koordinator Aksi Ketua Bem Uniska, Zikri Nur Abadi mengenai pernyataan sikap penanganan pemerintah tentang Pandemi Covid-19.

“Ada Sembilan tuntutan dalam aksi kali ini,” ujar Zikri Nur Abadi yang dibacakannya melalui pengeras suara.

Adapun 9 tuntutan itu antara lain ialah, mahasiswa menuntut pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi gratis secara merata untuk masyarakat dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

Kemudian menuntut pemerintah menjamin pembiayaan kesehatan untuk masyarakat seperti tes diagnosa Covid-19, pemberian suplemen kesehatan pasca vaksin, memberikan jaminan rehabilitasi secara utuh, mulai dari pemenuhan kebutuhan makan, ekonomi dan kebutuhan medis pasca vaksin bagi rakyat, khususnya kelompok rakyat rentan, seperti, buruh, nelayan, pedagang kaki lima dan lain-lain, dan jaminan biaya pengobatan pasien Covid-19, termasuk pasien yang melakukan isolasi mandiri.

Menuntut pemerintah menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2018. Selain itu menuntut pemerintah menjamin pemberian pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang berkeadilan dan berperikemanusiaan selama pandemi Sovid-19.

Menuntut pemerintah untuk memperjelas dan menjamin pengelolaan limbah penanganan Covid-19. Bahkan meminta kepada pemerintah meningkatkan jaminan ketersediaan alat kesehatan, farmasi, dan makanan untuk penanggulangan pandemi covid-19.

Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih melakukan orasinya di Jalan lambung Mangkurat.(airlangga)

Editor : Amran