DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang l dan Pembukaan Masa Sidang ll

BALANGAN, klikkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan adakan rapat paripurna penutupan masa sidang Ke I sekaligus pembukaan masa sidang ke ll Tahun Persidangan 2024, di ruang sidang Gedung DPRD Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Senin (6/5/2024).

Adapun agenda rapat ini juga membahas persetujuan bersama Raperda pelestarian kebudayaan Balangan, penyampaian pemandangan Fraksi DPRD, dan jawaban akhir kepala Daerah atas dua buah Raperda Propemperda tambahan tahun 2024.

Dua raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut yakni raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Kemudian, raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan tenaga Medis dan Paramedis.

Dengan adanya ini dapat memberikan payung hukum kepada kebijakan yang akan dilaksanakan di Balangan, sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyaluran aspirasi daerah dan sebagai alat untuk Pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Balangan.

Baca Juga Perdalam Ilmu, Tokoh Agama di Balangan Diberangkatkan ke India dan Nepal

Baca Juga Pelepasan 76 Atlet Balangan Yang Siap Bertanding di Ajang POPDA 2024

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, sebagai pimpinan rapat menyampaikan dengan adanya penandatangan bersama ini DPRD Balangan akan menyampaikan persetujuan bersama dengan Bupati Balangan tentang pelestarian budaya Balangan dan jawaban akhir kepala daerah tentang dua Raperda propemperda tambahan di 2024, agar ke depannya berjalan lancar.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan, Gazali Al Fatah, menyampaikan, atas seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan mngucapkan terimakasih dan apresiasi atas kepada para pimpinan panitia khusus dan anggota dewan, agar kerjasama yang baik berkenaan dengan proses penyampaian Raperda ini.

“Dan ini adalah ikhtiar kita untuk menjaga identitas kebudayaan Balangan sekaligus merupakan bagian penyempurnaan pembangunan daerah kita,” katanya.

Dua Raperda ini sangat sesuai dengan kebutuhan daerah baik untuk saat ini maupun waktu mendatang seiring langkah-langkah yang akan ditempuh.

Ia juga sangat berterima kasih, bahwa semua memiliki persepsi yang sama, yang mana ingin Raperda ini kelak menjadi Raperda yang mampu memadai sebagai suatu payung hukum untuk upaya yang lebih jauh untuk menjngkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah, baik melalui pengoptimalan potensi-potensi yang dimiliki.

“Kami sangat sepakat bahwa penetapan dari raperda-raperda ini kelak juga harus benar-benar dikawal sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat kemajuan daerah serta benar-benar berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Gazali Al Fatah, berharap agar sesegaranya Raperda ini dibahas baik internal dewan maupun antar dewan dengan SKPD terkait.

“Kami akan intruksikan dengan jajaran kami di eksekutif siap untuk bersama-sama dengan legislatif dalam rapat kerja guna menyempurnakan Raperda ini,” sebutnya. (rfk/klik)

Editor : Akhmad