DPD RI ‘Kurang Percaya’ Opini BPK

BANJARBARU, klikkalsel – Dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan, pengelolaan keuangan pemerintah perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam UUD.

Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I BPK Tahun 2017, DPD Ri menggelar Fokus Grup Diskusi Komite IV di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman di Banjarbaru, Selasa (21/11/2017). (baha/klikkalsel)

Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah adalah dengan melakukan pemeriksaan oleh suatu badan pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nah, menindaklanjuti hasil pemeriksaan Semester I 2017, DPD RI  menggelar Fokus Grup Diskusi Komite IV mengupas hasil audit BPK tersebut, di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman di Banjarbaru, Selasa (21/11/2017).
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Ayi Hambali mengatakan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengetahui apakah opini yang disampaikan BPK benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.
“Selain itu, guna memperoleh masukan mengenai kendala dan usulan dalam pelaksanaan tindak lanjut temuan-temuan BPK, serta masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara,” kata Ayi.
Di Kalsel sendiri terdapat 14 entitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang harus diperiksa, terdiri dari 1 LKPD Provinsi, 2 LKPD Kota dan 11 LKPD Kabupaten. (baha)
Editor : Farid

Tinggalkan Balasan