Dokter Dilarang Masuk di Pos PSBB, Begini Tanggapan Ibnu Sina

BANJARMASIN, klikkalsel.com– Pemberlakuan jam malam saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menghalangi seorang dokter spesialis paru tak bisa masuk Banjarmasin, langsung ditanggapi Ibnu Sina.

Curhatan tersebut pertama kali tersebar melalui sosial media milik pribadi tenaga medis tersebut. Sontak seketika langsung marak beredar di media sosial lain lantaran sang tenaga medis yang bertugas di garda depan tersebut tidak bisa pulang karena melewati jam malam.

Karena viralnya curhatan tersebut, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina langsung mengambil sikap dengan mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kapolresta Banjarmasin dengan perihal, pembebasan melewati jalur pos jaga pengamanan kota.

Dalam surat tersebut ia meminta kepada Kapolresta Banjarmasin, agar menyampaikan kepada anggota yang bertugas di pos jaga pengamanan kota.

Permintaan Walikota untuk memberikan dispensasi melewati jalur dalam waktu 24 jam kepada semua tenaga medis (dokter, dokter gigi), Perawat, Bidan, Apoteker, Radiografer, Analis Kesehatan, Tenaga Surveilen dan tenaga kesehatan lainnya yang menjalankan tugas didalam kota Banjarmasin maupun di luar kota Banjarmasin.

“Saya sudah mengingatkan tadi pagi, kepada petugas Polresta, Dishub, Satpol PP yang bertugas di Posko, bahwa mereka, tenaga medis, petugas kelistrikan PLN, yang jualan sayur sembako dan sebagainya, kemudian armada seperti ambulan yang membawa orang sakit, itu dikecualikan, dan kejadian kemarin malam jangan sampai terulang lagi tenaga kesehatan kita yang berada di garis depan jangan sampai terkendala lagi,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan