DLH Geram, Dituding Pungut Biaya PKL

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Muhyar. (Ist)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin merasa geram mendengar adanya oknum yang memungut uang kebersihan dari pedagang kaki lima (PKL) di Taman Kamboja.

Muhyar Kepala DLH Banjarmasin menegaskan, tidak pernah ada pengutan uang di kawasan tersebut baik bersifat kebersihan.

“Kami tidak pernah memungut uang kebersihan dari PKL dan kalau ada petugas kami yang melakukan itu, saya pastikan tidak ada ampun,” tegas Muhyar, Sabtu (18/5/2019).

Selain itu Muhyar pun menegaskan bahwa PKL yang berjualan di atas lahan Taman Kamboja adalah ilegal karena menyalahi kesepakatan pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan.

Pasar Wadai Ramadhan disepakati dilaksanakan hanya berlokasi di Lapangan terbuka samping Taman Kamboja.

Namun belakangan ujar Muhyar, beberapa PKL ada yang berjualan di atas lahan Taman Kamboja.

Selain mengganggu pemandangan, dampak yang ditimbulkan menurut Muhyar ialah bertebarannya sampah di sekitar lokasi PKL itu berjualan.

Ia pun mnambahkan, adanya PKL liar tersebut selain menyebabkan sampah berserakan juga dirasa sangat merugikan pedagang yang secara resmi mendaftar di Pasar Wadai Ramadhan.

Karena mereka tidak perlu bayar biaya lapak bisa berjualan seenaknya. Ini sudah saya laporkan dan koordinasikan ke instansi terkait, semoga cepat diselesaikan,” tandasnya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan