Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Cara Bandar Pasarkan 208 Kilogram Sabu

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama Komisi III DPR.(foto: nuha

BANJARMASIN, klikkalsel.com– Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total 208 kilogram, hasil ini diperoleh dari pengembangan selama satu tahun.

Melalui press conference, jajaran Polda Kalsel menghadirkan barang bukti 208 kilogram sabu dan sebanyak 53.969 butir ekstasi dengan berat bersih 13.912 gram (13,9 kilogram) bersama tersangka yang membawa barang haram tersebut dihadapan Gunernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan KH Ahmad Zuhdiannoor, Senin (15/3/2020).

Berdasarkan data yang dirilis, sejak bulan Januari 2019 jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel terus melakukan penyelidikan, puncaknya pada tanggal 13 Maret 2020 berhasil menangkap pelaku dan barang bukti berupa 208.000 gram (208 kg) sabu-sabu, 53.969 butir ekstasi dengan berat bersih 13.912 gram (13,9 kg).

“Jadi untuk mengungkap peredaran narkoba, harus secara perlahan dan hati-hati. Kita pantau terus jaringan ini, akhirnya kemarin tanggal 13 Maret 2020 kita melakukan penindakan,” ucap Kepala Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Putra Eka.

Kombes Pol Iwan Putra Eka membeberkan, tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Namun, perkiraan jumlah narkoba tidak sesignifikan yang terakhir.

Baca juga : Bawa 212 Kg Sabu dan 14 Kg Ekstasi, Pelaku Digelandang ke…

“Mungkin dulu satu tas berisikan 20 kilogram berhasil lewat, kemudian diberikan kepercayaan lagi berkali-kali lipat. Terus seperti itu yang dilakukan oleh bandar narkoba karena dianggap dia (kurir) bagus, lihai, dia bisa melakukan tugas berat,” bebernya.

Pihaknya mengakui, tidak bisa sepenuhnya memantau dan mengetahui setiap gerakan pengedar narkoba. Hasil yang diperoleh berdasarkan dari pengembangan, pendalaman jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel.

“Kalau kita jelas menginginkan sebelum pengedar narkoba mulai, sudah kita hadang,” tambahnya.

Diungkapkan Kombes Pol Iwan Putra Eka jaringan narkoba ini kemungkinan memiliki gudang, dan barang ini rencananya akan pecah atau didistribusikan di Kalsel.

“Jadi ini bisa dikonsumsi untuk Kalsel sepenuhnya, bisa untuk Kalteng, Kaltim, Kalbar, Jawa timur. Setelah kita dalami menyebar ke sejumlah daerah,” ujarnya.

Saat ditanya, Kombes Pol Iwan Putra Eka enggan mengkonversikan sabu yang didapat dengan mata uang Rupiah. Pihaknya lebih menghitung dampak buruk yang diakibatkan peredaran narkoba ini kepada anak bangsa.

“Kalau korban kita asumsikan 1 gram = 10 jiwa, jadi 1 kg = 10.000 jiwa. Total yang kita dapat 208 kg, jadi asumsi kita 2.080.000 jiwa masyarakat berhasil terselamatkan,” katanya.

Sementara itu Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menyampaikan, penggagalan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar seberat 208 kilogram sabu-sabu merupakan yang pertama kalinya di Kalsel. Tak hentinya penegak hukum khususnya Polda Kalsel terus memberantas peredaran narkoba.

“Penemuan ini sejarah di Kalsel, saya sering mengatakan narkoba adalah upaya penghancuran bangsa dengan memasukkan racun bagi anak bangsa dan dampaknya sangat luar biasa. Kita sangat berterimakasih kepada pihak penegak hukum khususnya Polda Kalsel karena berhasil mengungkapnya,” ujar Sahbirin Noor.

Penanganan penyalahgunaan narkoba tentu bukan perkara mudah, namun Pemerintah Provinsi, bersama instansi terkait terus berupaya dalam memberantas dan mengantisipasi peredaran narkoba di Banua Kalsel.

“Hasil hari ini membuktikan bahwa kita serius melawan terhadap penghancuran di bumi Lambung Mangkurat, tujuan utama kita adalah membumihanguskan peredaran narkoba,” tegasnya.

Hal ini sangat sulit jika tanpa adanya keterlibatan dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait serta yang paling penting dukungan alim ulama dan masyarakat.

“Saya mengajak kita semua dan masyarakat Kalsel agar terus membantu membumihanguskan narkoba, tanpa adanya dukungan partisipasi masyarakat kita tidak akan mampu seperti ini. Sekecil apapun informasi yang diberikan masyarakat, itu sangat berharga,” tandasnya.(nuha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan