Bawa 212 Kg Sabu dan 14 Kg Ekstasi, Pelaku Digelandang ke Markas Ditresnarkoba Polda Kalsel

foto : net
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kepolisan Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel kembali mengungkap peredaran sabu, di Kecamatan Jaro Tabalong, Jum’at (13/03/2020).
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan cukup fantastis, yakni seberat 212,86 Kilogram (Kg).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani saat dikonfirmasi, tak membantah tangkapan tersebut.
Bahkan, bebernya, barang bukti disita sabu dengan berat sekitar 212.860 gram atau 212,86 Kg dan pil ekstasi 14.032 gram atau 14.03 Kg serta uang tunai Rp3,5 juta. Selain itu barang bukti lain telah diamankan di Mapolda Kalsel.
“Memang benar, dini hari tadi kita telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Untuk informasi lebih detail silahkan dengan bagian Ditresnarkoba,” ucap dia.
Menurut dia, tangkapan tersebut membuktikan Polda Kalsel dan jajaran benar-benar serius dalam membumihanguskan peredaran narkoba di Kalsel. Sebelumnya, Polda Kalsel telah beberapa kali berhasil mengungkap peredaran dengan barang bukti yang tidak sedikit.
“Saya mohon maaf, untuk sementara sedang dilakukan proses pengembangan. Insya Allah Senin akan kita lakukan konferensi pers,” imbuhnya.
Baca Juga : Bandar Sabu Jaringan Kalsel-Kaltim Ditangkap Bersama 212 Kilogram Sabu dan 14 Kilogram Ekstasi
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, barang haram tersebut diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel diback up jajaran Polres Tabalong dari seorang yang disebut jaringan pengedar lintas provinsi Kalsel-Kaltim.
Informasi dihimpun, polisi mengamankannya saat membawa mobil Pajero Sport warna Putih di Jalan Simpang Empat Desa Jaro RT 05 Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, Kalsel, Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 02.20 Wita.
Awalnya polisi curiga dengan mobil tersebut, kemudian dihentikan dan dibawa ke halaman Polsek Jaro Polres Tabalong.
Saat digeledah dan disaksikan langsung Kepala desa dan masyarakat sekitar, ditemukan ratusan kilo sabu dan belasan gram ekstasi, serta uang tunai Rp3,5 juta dan barang bukti lainnya. (nuha)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan