Ditres Narkoba Polda Kalsel Lakukan Asistensi Pengawasan di Polres Tabalong

Peserta Asistensi Pengawasan Penyidikan Tindakan Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Polres Tabalong.

TANJUNG, Klikkalsel.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel lakukan Asistensi Pengawasan Penyidikan Tindakan Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Polres Tabalong, Rabu (14/10/2021).

Dalam sambutan, Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin mengatakan, peserta diharapkan agar mencermati petunjuk dan arahan dari team pelaksana asistensi ketika mengikuti acara asistensi.

“Beserta pedomani Perkap Nomor 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana,” ujarnya.

Baca Juga : Puluhan Miliar Insentif Nakes Belum Dibayar, Nakes: Tolong Penuhi Hak Kami!

Baca Juga : Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Swiss-BelHotel Borneo Banjarmasin

Ia menjelaskan, asistensi tersebut bertujuan sebagai bentuk pengawasan dan mengontrol jalannya penyidikan tentang tindak pidana narkotika.

“Dan tentunya juga dapat menambah dan meningkatkan kinerja serta berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi para peserta Asistensi dalam menangani perkara tindak pidana narkotika”, ucapnya.

Hadir dalam peserta team Asistensi Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Sigit Kumoro, Kabag Wassidik beserta anggotanya.

Sebagai peserta Asistensi adalah gabungan bersama tiga Polres antara lain dari Satresnarkoba Polres Tabalong, Polres Balangan dan Polres Hulu Sungai Utara. (Dilah)

Editor: Abadi