BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak semakin merebak di Indonesia, bahkan Kementerian Pertanian RI sudah menetapkan dua provinsi di Indonesia sebagai Outbreak (Wabah).
Kedua provinsi yang ditetapkan sebagai outbreak tersebut yakni Provinsi Jawa Timur dengan empat Kabupatennya yaitu Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto. Sedangkan provinsi satunya lagi yakni Provinsi Aceh didua Kabupatennya.
Dengan ditetapkannya kedua provinsi tersebut sebagai outbreak, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas 1 Banjarmasin langsung menghentikan suplai sapi dari Wilayah Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan Kasi Karantina Hewan, BKP Kelas 1 Banjarmasin, drh Isrokal.
“Menyikapi adanya wabah, maka kita diinstruksikan untuk pemberhentikan sementara pengeluaran hewan ternak dari Jatim,” ungkapnya, Senin, (16/5/2022).
“Kami Karantina Pertanian juga tidak menerbitkan sertifikat pelepasan hewan ternak dari provinsi Jatim,” sambungnya.
Baca Juga : Penelusuran Penyakit Hewan Ternak di Kalsel Masih Nihil Kasus
Baca Juga : Disbunak Kalsel Antisipasi Serangan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Meski sebelumnya BKP Kelas 1 Banjarmasin bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin sudah melakukan pemeriksaan terhadap sapi yang baru datang dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasilnya pun, saat ini tidak ditemukan gejala wabah PMK di Kota seribu Sungai.
Berkaitan hal tersebut, Medic Veterineer DKP3 Banjarmasin, drh Annang Dwijatmiko, jika saat pemeriksaan ada ditemukan hewan bergejala PMK, pihaknya langsung melakukan isolasi.
“Jika ada kita akan karantina tersendiri di penampungan, dan lakukan pengobatan,” ujarnya.
“Dampaknya ke manusia hanya kerugian ekonomi. Kalau kesehatan dan penularan, tidak menular,” pungkasnya. (fachrul)
Editor: Abadi