Disperdagin Sosialisasi PPKM Level IV di Pasar Tradisional

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kota Banjarmasin yang saat ini tengah menerapkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di pasar-pasar tradisional.

Terpantau di kawasan pasar Sudimampir Baru, petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, tamapak mensosialisasikan penerapan PPKM level IV dengan menggunakan pengeras suara.

Hal ini dikarenakan Pasar tradisional masih bisa beroperasi selama PPKM. Namun, hanya menampung 50 persen dari kapasitas pengunjung. Kemudian, pasar tradisional hanya diperkenankan buka hingga jam 8 malam, dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Sosialisasi tersebur tidak hanya menyasar pedagang. Tetapi, juga pengunjung. Keduanya diingatkan agar menerapkan prokes ketat.

Kendati demikian, tidak dipungkiri, bahwa masih ada pedagang maupun pengunjung, yang hanya mengenakan masker ketika melihat petugas.

Bila petugas sudah tak nampak dari pandangan, masker pun kembali diturunkan ke dagu, atau dilepas.

“Pelanggaran yang banyak kami temui, soal mengenakan masker,” ucap Kasi Pembinaan Disperdagin Kota Banjarmasin, M Afriansyah, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga : Pemberlakuan PPKM Level IV Hari Kedua, Pedagang Belum Terima Surat Edaran

Ia mengakui bahwa akan tetap berusaha untuk mengingatkan pedagang maupun pengunjung untuk tetap menjaga prokes secara ketat.

Namun berkaitan dengan menjaga jarak, Afri mengakui bahwa hal tersebut agak sulit dilakukan lantaran kondisi pasar tradisional yang terbilang sangat sempit. Sehingga kondisi warga berdesakan bisa terjadi kapan saja.

“Tapi, kami tetap tekankan agar pedagang berupaya semaksimal mungkin menjalankan protokol kesehatan,” lanjutnta.

Sedangkan berkaitan dengan sanksi terhadap pengunjung maupun pedagang yang melanggar prokes, menurut Afri, bahwa pihaknya hanya melakukan tindakan persuasif saja.

“Kita bertindak persuasif saja, apabila ada yang tidak punya masker, kami berikan masker,” tuturnya.

Sementara itu, ketika di konfirmasi terpisah, Plt Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom M Tezar menjelaskan bahwa ada tiga tim yang diturunkan tiap harinya, untuk melakukan patroli disiplin penerapan prokes.

“Kami laksanakan hingga berakhir PPKM Level IV,” ujarnya.

Sejumlah pasar yang disasar, adalah yang paling banyak mobilitas warganya. Seperti misalnya kawasan Pasar Antasari, Sudimampir Baru, Ujung Murung hingga kawasan Pasar Baru Permai.

“Karena petugas kami terbatas, pengawasan dan sosialisasi tidak dilakukan serentak di pasar itu. Tapi bergiliran. Menyasar pasar lainnya juga,” paparnya.

Selain itu, Tezar menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan dinas perdagin untuk penegakan prokes di kawasan pasar akan lebih ditingkatkan.

“Misalnya, ketika di pasar terjadi kerumunan, kami coba uraikan. Sosialisasi dan pembinaan kami lakukan di situ. Intinya, terapkan prokes,” tekannya.

Di sisi lain, rupanya masih banyak pedagang maupun pengunjung yang masih tidak mengetahui secara mendalam terkait penerapan PPKM Level IV.

Meski sebagian besar mengetahui adanya PPKM level IV namun masih banyak yang tidak mengetahui tentang sejumlah aturan yang wajib di terapkan selama PPKM.

“Yang saya tahu cuma PPKM Level IV. Tapi tidak tahu kalau kapasitas pengunjung Pasar Tradisional sebanyak 50 persen,” ucap salah seorang pedagang kebutuhan sekunder, di Pasar Sudimampir Baru.

Ia juga tidak menampik bahwa hingga sampai saat ini kondisi jual beli di kawasan pasar tradisional sudah mulai sepi. Lantaran adanya pembatasan di sejumlah daerah.

“Pembatasan itu saja sudah cukup berpengaruh, ditambah lagi PPKM ini,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad