Diskotek Belum di Izinkan Buka, THM Wajib Gunakan Protokol Kesehatan

Ilustrasi Diskotek
Ilustrasi Diskotek
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dimasa pandemi Covid-19, Pemko harapkan Tempat Hiburan Malam (THM) agar menahan diri untuk buka, meskipun dalam pertemuan yang dilakukan Pemko Banjarmasin bersama pihak THM, Pemko Banjarmasin hanya menekankan penerapan protokol Kesehatan.
Pertemuan yang di koordinatori oleh Asisten II Pemko Banjarmasin, Doyo Pujadi, dihadiri pihak Satpol PP, TNI ,Polri dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kantor Satpol PP Banjarmasin serta dihadiri lebih dari 20 pemilik THM di Banjarmasin.
Dalam pertemuan tersebut, Doyo Pujadi, mengungkapkan bahwa Pemko Banjarmasin telah menemukan Win Win Solution agar dimasa Pandemi Covid-19 ini antara Pemko dan THM bisa mendapatkan jalan keluar.
Baca Juga : ABG Terciduk Jualan Togel di Warung Desa
Menurutnya, pihak THM telah menyetujui dan menandatangani dokumen yang dibuat oleh Pemko Banjarmasin agar dalam kegiatan THM yang telah buka tetap menerapkan protokol Covid-19.
“Itu tertuang dalam dokumen atau surat pernyataan mereka bermaterai dan mereka sudah siap mematuhi itu,” ujar Doyo, Jumat (10/7/2020).
Ia juga mengungkapkan, bahwa Pemko akan melakukan pemantauan terhadap THM, dan apa bila melanggar pernyataan tersebut pemko Banjarmasin akan langsung bertindak tegas.
“Kami akan melakukan pemantauan apakah itu sidak dan lain sebagainya bagi mereka yang melanggar pernyataan itu, untuk THM yang sudah buka Pemko akan bertindak tegas, karena tidak konsisten dengan pernyataannya, dan tidak menerapkan protokol kesehatan, maka pemerintah kota memohon maaf bahwa THM tersebut harus tutup,” tegasnya.
Kemudian bagi THM yang sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan surat pernyataan yang disetujui, Pemko menghormati itu.
“Kami akan melakukan pemantauan, dan itu juga didampingi oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19, karena disitu lengkap ada pihak Kepolisan, Kodim, dan SKPD terkait lainnya. Kami sangat menghormati apabila pernyataan itu bisa lakukan dengan benar,” tuturnya.
“Sedangkan bagi yang belum buka kami pemko sangat mengapresiasi itu, dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena masih menahan untuk tidak buka,” ucap Doyo Pujadi, saat dikonfirmasi klikaksel.com melalui gawainya.
Doyo juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut ia tidak membolehkan THM buka atau tidak buka, tetapi ia tetap menekankan kepada pelaksanaan protokol kesehatan, mengingat kondisi Banjarmasin yang saat ini masih dalam kondisi zona merah Covid-19.
“Dalam pertemuan itu, saya tidak ada mengatakan boleh buka atau tidak boleh buka. dan yang sudah buka kami tidak memaksa untuk menutup atau tidak, tetapi kami hanya menekankan kepada prinsip penegakan protokol kesehatan sesuai protokol Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan adanya kabar bahwa ada diskotek yang telah buka, Doyo mengimbau agar kiranya bisa ditutup untuk saat ini. Imbauannya tersebut dikarenakan diskotek merupakan THM yang memiliki mobilitas pengunjung dan dengan kondisi gelap.
“Bagi diskotik yang notabene ada mobilitas pengunjung, disana itu juga gelap, dan secara nyata tidak sanggup melaksanakan pemantauan dan peneguran terhadap pengunjungnya maka kami minta agar tidak membuka kegiatan diskotik,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan