BANJARMASIN, klikkalsel – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan membuka penerimaan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH), Sabtu (13/1/2018).
Seleksi penerimaan itu sesuai surat pengumuman resmi ditandaitangani oleh Ketua Pelaksana Seleksi, yaitu Dr Rahmaddin MY. Dengan harapan masyarakat Kalsel, bisa memanfaatkan lowongan tenaga kontrak tersebut.
Dalam pengumuman tersebut tertulis, berkas lamaran yang akan diajukan harus dengan tulisan si pelamar itu sendiri, dan langsung ditujukan ke panitia seleksi penerimaan TKHP sesuai dengan jadwal pelaksanaan yakni, 15 – 17 Januari 2018 nanti.
Adapun persyaratan yang diinginkan panitia seleksi, antara lain :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan melampirkan copy KTP dan menunjukkan aslinya.
2. Berijazah minimal SMU/sederajat dengan melampirkan fotocopy ijazah terakhir berlegaliris dan menunjukkan aslinya.
3. Usia minimal 18 tahun dan maksimun 30 tahun untuk laki laki, 25 tahun untuk perempuan (khusus perempuan belum menikah).
4. Tinggi badan minimal untuk laki laki 167 cm dan untuk perempuan 160 cm.
5. Pas photo berwarna dengan latar belakang kuning ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
6. Photo berwarna seluruh badan ukuran 3 R sebanyak 4 lembar.
7. Bermata sehat dan tidak berkacamata dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Mata dari dokter.
8. Berbadan sehat yang ditunjukan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintahan.
9. Mengisi daftar riwayat hidup (curiculum vitae), blanko disediakan panitia.
10. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah dinyatakan lulus.
11. Format lamaran dan Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh (download) di www.dishut.kalselprov.go.id (baha)
Editor : Farid