Dipotong 38 Persen, Bawaslu Gelar Rakor Percepatan Tata Kelola Keuangan

Kabag Administrasi Bawaslu Kalsel (baju hitam) saat konsolidasi penyusunan laporan keuangan satker di lingkungan Bawaslu 2019 lalu.
BANJARMASIN, klikkalsel.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel, terus melakukan koordinasi dengan jajaran di setiap Kabupaten Kota di Kalsel, dalam rangka upaya penataan Administrasi jelang Pilkada Serentak di Kalsel.
Meskipun saat ini Pilkada serentak harus dihentikan akibat wabah Covid-19, pihak jajaran bawaslu tidak henti untuk terus melakukan koordinasi. Salah satunya yakni dengan melakukan Rakor percepatan tata kelola keuangan kepada Bawaslu di setiap Kabupaten Kota.
Kepala Bagian Administrasi, Sekretariat Bawaslu Kalsel, Maksum Nafarin menyampaikan, kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Meski sebelumnya biasa dilakukan secara tatap muka langsung, namun dikarenakan adanya pandemi ini pihaknya hanya melakukan melalui Video Conference (Vidcon).
“Kegiatan ini sebenarnya agenda rutin, dan biasanya kita ketemu langsung, tapi karena ada wabah ini kita rapatnya melalui vidcon saja,” jelasnya.
Ia juga mengatakan dalam rapat tersebut yang menjadi pokok pembahasan yakni tata cara pengelolaan keuangan di Bawaslu Kabupaten Kota, serta koordinasi antara pihak sekretariat dengan Komisioner.
“Kita inginkan jajaran komisioner dengan sekretariat selalu ada koordinasi, jadi apabila ada yang terlupa, bisa saling mengingatkan, walaupun tugas komisioner dan sekretariat sedikit berbeda,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa di Bawaslu selain sukses di pengawasan juga harus sukeses di Administrasi, untuk itu ia berharap, tata kelola keuangan bisa dilaksanakan sesuai dengan aturannya.
“Kita berharap tata kelola keuangan ini bisa dilakukan seluruh Koordinator sekretariat bawaslu di Kabupaten Kota sebaik-baiknya, sehingga tidak terjadi adanya temuan,” harapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa selama adanya pandemi ini, mengakibatkan Pilkada serentak ditunda, dan imbas itu juga anggaran Bawaslu dari dana APBN di potong untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Untuk kita di Kalsel potongan dana APBN untuk penanganan Covid-19 ini ada sekitar Rp21,5 miliar dari Rp57 miliar, jadi ada sekitar 38 persen kita di Kalsel pitongannya itu untuk penanganan Covid-19,” tururnya.
Namun dikatakan Maksum Nafarin, bahwa pemotongan itu hanya untuk dana APBN, sedangkan untuk dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada dana itu aman.
“Dana hibah untuk Pilkada itu aman, tapi itu tidak bisa digunakan sebelum nanti adanya kejelasan tentang kelanjutan tahapan Pilkada,” pungkasnya. (fachrul)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan