Dipancing Transaksi Narkoba, Pelaku dan Setengah Kilo Gram Sabu Diamankan

BANJARMASIN, klikkalsel – Hendra (41) hanya bisa pasrah saat digelandang oleh petugas Ditres Narkoba Polda Kalsel karena tertangkap tangan menjual narkoba, Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi adanya seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba.

Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku, petugas kemudian memancing pelaku untuk bertransaksi narkoba dan disepakati bertemu di kawasan Jalan Soebarjo Kecamatan Landasan Ulin Barat Kota Banjarbaru.

“Saat pelaku menyerahkan barang kepada petugas yang menyamar, pelaku langsung kita tangkap,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto, Senin (6/5/2019).

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 499,5 gram atau hampir setengah kilogram yang terbagi dalam 5 paket.

“Atas perbuatannya pelakua akan kita jerar dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan