Dinsos Banjarmasin Telusuri Indikasi Penipuan Bansos

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin mengimbau warga agar berhati-hati adanya bantuan sosial. Sebab Dinsos telah menerima adanya indikasi penipuan melalui program bantuan tersebut.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Ristianto. Bahwa penipuan dengan modus memberikan bantuan Bansos mulai terindikasi terjadi di Kota Banjarmasin.

Menurutnya modus penipuan tersebut terindikasi berdasarkan laporan dari petugas lapangan. Khususnya pendamping program keluarga harapan (PKH).

Oknum yang melakukan penipuan tersebut meminta warga yang didatangi untuk membayar sejumlah uang. Nominalnya beragam. Dari Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

Berdasarkan informasi yang beredar, orang atau oknum yang bersangkutan beraksi di dua kelurahan. Yakni Kelurahan Pengambangan dan Pekapuran Raya.

“Info yang kami dapatkan, orang yang melakukan itu sama, dan yang disasar adalah warga yang belum mendapatkan bantuan,” bebernya, Jumat (22/10/2021).

“Ditawari untuk didaftarkan, namun diminta membayarkan sejumlah uang,” tambahnya.

Baca Juga : Salah Paham, Seorang IRT di HSS Nyaris Bunuh Diri

Namun menurutnya, hingga sampai saat ini masih belum ada laporan dari warga terkait modus penipuan dengan iming-iming bansos tersebut.

Atas informasi tersebut, Iwan Ristianto pun mengimbau warga agar jangan pernah percaya bila ada orang atau oknum yang menawarkan seperti hal di atas.

“Kalau memang merasa berhak mendapatkan bantuan, silakan langsung menghubungi atau mendatang Ketua RT. Tidak perlu membayar. Nantinya, akan kami verifikasi dan sebagainya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran sekaligus mencari bukti-bukti.

“Kami juga masih mencari oknum yang dimaksud. Apabila nanti kami menemukan ada bukti-bukti, tentu akan kami laporkan ke aparat hukum,” tuturnya.

“Kami juga perlu bantuan masyarakat. Bila menemui ada orang atau oknum yang bertindak seperti itu, tolong laporkan ke aparat terdekat atau langsung ke kami di dinsos. Sebagai bukti, bisa dengan memfoto oranganya dan tanyakan identitasnya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran