Dinas Dukcapil Kalsel Perpanjang Kerja Sama Dengan PT Agama Banjarmasin dan Kanwil Kemenag Kalsel

BANJARBARU, klikkalsel.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan (Disdukcapil Kalsel) menandatangani nota kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi (PT) Agama Banjarmasin dan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalse) pada Rabu (20/12/2023) siang.

Bertempat di aula Dinas Dukcapil Prov. Kalsel, penandatangan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M. H, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalsel Yang diwakili Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Kalsel, Drs. H.M Yamani, M. Pdi dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalsel, Drs. H. Zulkipli, MP.

Kerja Sama dilaksanakan sebagai pedoman bagi para pihak terkait untuk mensinergikan program dan kegiatan dalam rangka pelayanan terpadu, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan secara prima.

Baca Juga : Peringati Hari Jadi Kalsel ke-73, Dukcapil Buka Pelayanan Administrasi Kependudukan Selama 5 Hari

Baca Juga : Pemprov Kalsel Apresiasi Sidang Isbat Nikah Polresta Banjarmasin, Wakapolda Kalsel: Insha Allah Akan Digelar Lagi

Beberapa manfaat yang dihasilkan dari kesepakatan ini diantarnya masyarakat akan dimudahkan dalam memperoleh pelayanan seperti Sidang Terpadu Itsbat Nikah, Pembuatan Buku Nikah, Akta Nikah dan juga pembuatan dokumen kependudukan berupa KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Perkawinan dan Akta Kelahiran.

Kepala Dinas Dukcapil Prov. Kalsel Zulkipli menyebut, Perjanjian Kerja Sama hari ini merupakan pembaharuan dari MoU yang sudah habis masa berlakunya pada 24 Maret 2023 lalu.

“Perjanjian ini merupakan bentuk pelayanan yang sudah kita sepakati dan berjalan dengan baik, sehingga perlunya perpanjangan Kerja Sama untuk pedoman pelayanan mendatang,” ungkap Zulkipli.

“Dengan adanya nota kesepahaman bersama, pihak terkait dapat menerapkan kesepakatan yang ada ke seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, sehingga semakin mendekatkan kepada pelayanan prima di seluruh wilayah,’ tutup Zulkipli.