Dilanda Banjir, 9 Desa dan 12.000 Warga Sempat Terdampak

Ketinggian air akibat banjir sepinggang orang dewasa, warga pun dievakuasi menggunakan perahu. (bnpb/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Banjir yang melanda Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, sejak Kamis 28 Juni 2018 menyebabkan 2 kecamatan di Kabupaten tersebut terendam air hingga ketinggian 1,5 meter.

Ketinggian air akibat banjir sepinggang orang dewasa, warga pun dievakuasi menggunakan perahu. (bnpb/klikkalsel)

Akibat luasnya area terdampak banjir, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bahkan menetapkan status bencana menjadi tanggap darurat yang sebelumnya berstatus siaga darurat.

“Di Kecamatan Satui, Tanah Bumbu itu ada 9 desa dan di Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru ada 1 desa. Jadi total 9 desa yang terkena banjir,” ujar Kepala BPBD Provinsi Kalsel, Wahyudin saat dihubungi klikkalsel.com, Selasa (3/7/2018).

Bahkan menurut data yang dimilikinya kurang lebih 12.000 warga terdampak banjir yang disebabkan tingginya curah hujan di daerah tersebut.

Warga yang terdampak banjir oleh tim BPPD Kalsel dan relawan diungsikan ke empat titik pengungsian dengan perahu karet.

“Kita terjunkan 3 unit perahu karet dan 30 personel ditambah dengan relawan bencana yang lain untuk membantu warga yang mengungsi,” ujarnya.

BNBD Kalsel kerahkan 30 personil dan 3 unit perahu untuk evakuasi korban terdampak banjir. (bnpb/klikkalsel)

Saat disinggung mengenai dana penanganan musibah tersebut, ia menjelaskan dana penanganan musibah diambil dari dana tak terduga kabupaten setempat dikarenakan keputusan peningkatan status darurat.

Pihaknya hanya menerjunkan anggota dan peralatan untuk mengkoordinir berbagai unsur relawan.

“Masalah bantuan makanan, kesehatan dan lainnya merupakan tanggung jawab kabupaten setempat,” ungkapnya.

Walau menurutnya kondisi banjir saat ini telah surut, namun status tanggap darurat masih berlaku karena dalam aturan status tersebut berlaku maksimal 14 hari.

“Walau banjir telah surut, tapi para korban ini masih butuh penanganan serta bantuan dan status ini berlaku maksimal selama 14 hari,” pungkasnya. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan