Digugat di Pengadilan, Pembakal Pengambau Hilir Dalam Tetap Dilantik

BARABAI, klikkalsel.com – Prosesi pelantikan Pembakal atau Kepala Desa terpilih tahun 2021 se Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) secara bertahap telah dilaksanakan di Kecamatan Haruyan dan Kecamatan Labuan Amas Utara pada Senin (10/1/2022) dan akan berlangsung hingga 19 Januari 2022 mendatang.

Dalam pelantikan yang berlangsung ini, sebanyak 31 pembakal dari desa-desa di dua kecamatan tersebut telah mengucap janji jabatan dan menandatangani fakta integritas, termasuk Jahraniansyah dari Desa Pengambau Hilir Dalam yang hasil pilbakalnya digugat di Pengadilan Negeri (PN) Barabai.

Ketika ditemui di Halaman Kantor Kecamatan Haruyan usai dilantik, Jahraniansyah mengaku bersyukur dan merasa bahagia karena turut serta dilantik Bupati HST bersama dengan pembakal lainnya.

“Rasa bahagia, Syukur Alhamdulillah dapat terlantik hari ini. Selanjutnya, akan membina masyarakat,” tuturnya.

Terkait hasil Pilbakal-nya yang masih berproses di pengadilan, ia tidak bisa menjawab. Akan tetapi, terkait ia turut serta melangsungkan pelantikan itu, karena dirinya juga mendapatkan undangan pelantikan dari dinas terkait.

Diketahui, Hasil Pilbakal Desa Pengambau Hilir Dalam, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST yang berlangsung beberapa waktu lalu berujung ke persidangan Pengadilan Negeri Barabai.

Baca Juga : Keberadaan BPK Bakal Diperketat, Seperti Ini Rancangan Ketentuannya

Baca Juga : Rendaman Air Pasang Laut di Banjarmasin Berangsur Turun

Pilbakal di desa tersebut diikuti dua orang calon yaitu, nomor urut 1 Zaleha dan nomor urut 2 H Jahraniansyah, dengan hasil akhir selisih dua suara dan hasilnya itu digugat oleh Zaleha, karena diduga Panitia Pelaksana Pilbakal dan BPD setempat tidak netral dan ikut serta berpolitik dalam pemilihan calon pembakal.

Selain itu, adapula empat perkara lainnya terkait Pilbakal yang juga turut digugat di pengadilan, yaitu Pilbakal Desa Manta’as Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Pilbakal Desa Hilir Banua Kecamatan Pandawan, Pilbakal Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa, dan Pilbakal Desa Labunganak Kecamatan Batang Alai Utara.

Baca selengkapnya dihalaman selanjutnya :