TANJUNG, klikkalsel.com – Dugaan kasus hipnotis menimpa seorang pria berinisial HM (70), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, pada Selasa (2/6/2026) lalu.
Akibat kejadian tersebut, korban diduga kehilangan uang tunai sebesar Rp5 juta setelah berinteraksi dengan orang tak dikenal di kawasan Taman Giat Kota Tanjung.
Menanggapi kejadian tersebut, Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dengan modus hipnotis atau gendam yang kerap menyasar warga di tempat-tempat umum.
Kejahatan dengan modus hipnotis biasanya dilakukan oleh pelaku dengan cara mengajak korban berbicara, memberikan pengaruh psikologis, atau memanfaatkan kelengahan korban hingga tanpa sadar menyerahkan barang berharga, uang, maupun informasi penting. Pelaku umumnya beraksi di pasar, pusat perbelanjaan, terminal, perbankan, maupun lokasi keramaian lainnya.
Dugaan kasus hipnotis tersebut terjadi di Tabalong pada Selasa (2/6/2026) pagi. Peristiwa itu juga terekam kamera pengawas ATCS (Area Traffic Control System) yang terpasang di sekitar Taman Giat Kota Tanjung.
Baca Juga : Polda Kalsel Ringkus Dua Kurir 9,5 Kilogram Sabu Jaringan Fredy Pratama Dalam Operasi Antik Intan 2026
Baca Juga : Fakta Sidang OTT KPK, Eks Kajari HSU Peras Kepala Disdikbud Rp285 Juta Dengan Modus Usut Proyek PMTAS
Berdasar keterangan korban HM (70) seorang pensiunan PNS warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung, usai mengambil uang pensiunan di Kantor pos Tanjung, namun sesampainya di jalan Pangeran Antasari (taman giat kota Tanjung ) dirinya dihampiri mobil penumpang warna abu-abu.
Kemudian diajak bicara oleh seseorang dari dalam mobil, hingga akhirnya diminta masuk dalam mobil tersebut.
Tak berselang lama, korban keluar dari mobil dan pulang ke kediamannya, barulah korban menyadari jika uang sebesar Rp5 juta miliknya yang diletakkan di kantong baju Koko sudah tidak ada lagi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, mengingatkan, masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama yang menawarkan bantuan, hadiah, atau mengajak berbicara secara berlebihan dengan maksud tertentu. Warga juga diimbau untuk tidak memperlihatkan uang tunai dalam jumlah besar serta selalu menjaga barang berharga yang dibawa.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera menjauh jika merasa tidak nyaman saat diajak berbicara oleh orang yang tidak dikenal serta segera melapor kepada petugas keamanan atau pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan” ujar Heri Kamis (4/6/2026).
Melalui langkah kewaspadaan dan kepedulian bersama, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari tindak kejahatan hipnotis serta turut menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Tabalong. (reno)
Editor : Akhmad





