Diaudit Bawaslu, PPK Langsung Telusuri Laporan dan Agendakan Coklit Ulang

PPK Banjarmasin Banjarmasin Tengah dan Panwascam setempat bertandang ke rumah tokoh masyarakat terkait persiapan pencocokan dan penelitian data pemilih. (foto: rizqon/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pasca temuan Bawaslu Kota Banjarmasin melalui jajaran Panwascam Banjarmasin Tengah, adanya dugaan tiga Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Teluk Dalam yang tidak ter-coklit, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) langsung melakukan penelusuran dan koordinasi untuk segera melakukan coklit ulang.
Upaya penulusuran dilakukan PPK Banjarmasin Tengah turun langsung dalam upaya penelusuran di lapangan. Selain itu, guna memastikan laporan Bawaslu soal dugaan tidak tercoklitnya warga di tiga RT yaitu 13,14, dan 14 di Kelurahan Teluk Dalam, Sabtu (22/8/2020).
Dari hasil koordinasi salah seorang tokoh warga di RT 14 Kelurahan Teluk Dalam, PPK yang diawasi panitia pengawas kecamatan setempat, bersepakat akan melakukan pendataan atau coklit ulang untuk data pemilihan serentak 9 Desember mendatang.
“Kami turuti arahan KPU, Bawaslu, dan koordinasikan tokoh masyarakat di sini, kami besok akan coklit ulang, dengan didampingi. Sedikit saja yang belum, menurut tokoh di sini sulit ditemui warganya. Kami tetap akan koordinasi dengan warga di sini, kami secepatnya, harapkan seminggu sudah selesai,” jelas Komisioner PPK Banjarmasin Tengah, Kamaliah Arrida.
Baca Juga : Tiga RT Luput Dicoklit, Bawaslu Rekomendasikan KPU Data ulang
Sekadar diketahui, pasca proses coklit 13 Agustus lalu yang dilakukan KPU melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panwas Kecamatan Banjarmasin Tengah mengaudit hasil kinerja pemutakhiran data di lapangan.
Ada sekitar 400 warga pemilih dari tiga RT di Kelurahan Teluk Dalam diduga lepas pendataan atau pencoklitan data pemilih sehingga direkomendasikam untuk mendata ulang.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan