Tiga RT Luput Dicoklit, Bawaslu Rekomendasikan KPU Data ulang

Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Yasar. (foto: rizqon/klikkalsel).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin, menilai ada keganjilan Proses tahapan pencocokan dan penelitian data pemilihan oleh KPU setempat.

Ada tiga Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, ditengarai luput pendataan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Yasar menerangkan, ada tiga RT tersebut adalah 13-14 dan 15 kelurahan yang tidak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Ada pula yang didata namun dinilai tidak sesuai prosedur.

Baca juga : Diusung 4 Parpol, Denny dan Difri Deklarasi Pencalonan di Pilkada 2020

“Tanggal 13 (Agustus) berakhir pencoklitan. Kita diintruksikan audit, ternyata ada temuan di Kelurahan Teluk dalam, ada tiga RT tidak dicoklit, atau dicoklit namin tidak sesuai prosedur,” ujarnya kepada awak media, Jumat (21/8/2020).

Ia menambahkan, beberapa pihak sudah dipanggil dan dipertanyakan, kalau semua selesai, rekomendasi kota berupa saran perbaikan akan dikirim ke KPU.

Dari temuan tersebut ada sekitar 400 warga pemilih yang tidak tercoklit. Bawaslu merekomendasikan KPU untuk melakukan pendataan kembali meski tahapan sudah berakhir di 13 Agustus kemaren.

“Oleh karena itu sampai 29 (Agustus), kita rekomendasikan saran perbaikan, yaitu coklit ulang dan data kembali dan menempel stiker bagi yang sudah tercoklit,” pungkasnya.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan