Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Online Klikkalsel.com

Pimpinan Umum Klikkalsel.com Adi Kartika Sulistyo menyerahkan berkas verifikasi faktual kepada Wakil Ketua Dewan Pers Hendri CH Bangun. (foto : syarif wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com- Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Chairuddin (CH) Bangun, melakukan verifikasi faktual keabsahan media online klikkalsel.com.

Kunjungan perwakilan Dewan Pers tersebut datang ke kantor klikkalsel.com di Jalan Padat Karya Komplek Kenanga Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu malam (710/2019).

Kedatangan Hendri CH Bangun disambut pimpinan perusahan Adi Kartika, Pemimpin Redaksi, Zainal Helmie, dan sejumlah awak redaksi.

Keabsahan berkas yang dimiliki klikkalsel.com langsung diperiksa diantaranya, NPWP, Akta Perusahaan, SK Pengesahan Kemenkumham, Kode Etik Perusahaan, dan bukti badan hukum.

Baca Juga : Resmi Dilantik, PWI Tabalong Bakal Tingkatkan Kompetensi Wartawan

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri CH Bangun memeriksa berkas Varifikasi Faktual media online Klikkalsel.com. (foto : syarif wamen/klikkalsel)

Selain itu, Hendri CH Bangun tak luput memeriksa sertifikasi awak media ini, yaitu bukti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bahkan syarat penanggung jawab dan pemimpin redaksi yang harus bersertifikasi Wartawan Utama, redaktur dipegang wartawan sertifikasi Madya dan reporter dengan syarat sertifikasi muda.

Dalam verifikasi faktual tersebut, syarat sertifikasi wartawan berjenjang telah dilengkapi oleh klikkalsel.com dengan kelengkapan Wartawan Utama 1 Orang, Wartawan Madya 2 orang, dan Wartawan Muda 5 orang.

“Setelah terverifikasi dianggap perusahaan itu memenuhi ketentuan atau standar yang diujikan Dewan Pers terhadap perusahaan media,” terangnya kepada awak media ini.

Menurutnya, verifikasi media massa adalah bagian penting sebagai bukti profesional perusahaan. Ia pun mengharapkan pemerintah daerah menggandeng perusahaan media yang terverifikasi Dewan Pers.

Baca Juga : Buruh Proyek Duta Mall Tewas Laka Kerja

Hendri CH Bangun mengimbau agar pemerintah memilih perusahaan media yang telah memenuhi standar Dewan Pers, dalam hal menjalin kerjasama.

Sehingga kata dia, good corporate government bertemu dengan good corporate company.

“Karena kalau terverifikasi jadi orang atau alamatnya dimana, pengelolanya siapa. Bukan gak jelas, gak tau alamatnya dimana, pengelolanya dimana, mungkin namanya ada tapi kompetensinya kita gak tau,” ucapnya.

Sebelumnya, media ini telah melakukan pengajuan verifikasi dengan melengkapi berkas yang diujikan oleh Dewan Pers melalui situs resmi Dewan Pers https://pendataan.dewanpers.or.id.

Dihari yang sama, Hendri CH Bangun juga melakukan verifikasi faktual ke Kantor media cetak Kalimantan Post di Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan