Dewan Minta Laporan Hasil Audit PTAM Bandarmasih

Penandatanganan berita acara penyampaian Raperda oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno. (foto : farid)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menyusul disampaikannya Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih, Dewan Banjarmasin lantas meminta hasil audit perusahaan air minum milik Pemko Banjarmasin itu.

Permintaan hasil audit PTAM Bandarmasih tersebut disampaikan sebagian besar fraksi saat menyampaikan pandangan atas Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih yang disampaikan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, pada rapat paripurna, Rabu (25/1/2023).

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H M Yamin, dewan sepakat sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan atas Raperda tersebut, sejumlah fraksi di DPRD Banjarmasin meminta penjelasan atau hasil audit internal dari PTAM Bandarmasih.

Ia mengatakan, hampir seluruh fraksi di DPRD Banjarmasin menyoroti terkait Raperda Penyertaan modal dan meminta secara detail rencana PTAM Bandarmasih ke depan terkait penyertaan modal itu.

“Beberapa fraksi akan menerima Raperda itu dengan catatan seperti apa nanti manfaat dari penyertaan modal ini,” kata Yamin.

Ketua DPC Gerindra Banjarmasin ini sepakat jika penyertaan modal ini nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat Banjarmasin. Seperti lancarnya pendistribusian air bersih dan menekan tingkat kebocoran yang menimbulkan kerugian.

Baca Juga Gara-gara Usulan Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih Rp 30 Miliar, Dewan Tunda Paripurna

Baca Juga Gubernur dan Walikota Harapkan PDAM Bandarmasih Berikan Layanan Terbaik kepada Pelanggan

“Kalau untuk meningkatkan fasilitas kami setuju. Namun kami sepakat harus ada perubahan. Tapi kami dengar dulu penjelasan dari PTAM,” ujarnya.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, saat ini audit internal PTAM Bandarmasih masih berjalan dan dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Jadi jika sudah selesai, tentunya siap menyampaikan ke dewan Banjarmasin,” katanya.

Ia juga mengintruksikan, jajaran direksi PTAM Bandarmasih harus siap dan memenuhi undangan dewan jika diminta penjelasan terkait penyertaan modal ini.

“Saya intruksikan direktur utama maupun direktur lainnya harus hadir. Semua jajaran direksi harus hadir, agar dewan bisa mengetahui lebih detail,” ingatnya.

Sementara itu, Direkrur Utama PTAM Bandarmasih Yudha Achmadi menyatakan, siap menjelaskan terkait penyertaan modal itu ke dewan setempat. Namun untuk audit keuangan dan audit kinerja masih dalam proses penyelesaian.

Bagi dia, penyertaan modal ini untuk membantu PTAM Bandarmasih berinvestasi dan penyertaan modal ini berbeda dengan kenaikan tarif.

“Penyertaan modal difungsikan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur PTAM, sementara kenaikan tarif untuk menutupi biaya operasional, seperti bahan kimia, listrik dan gaji karyawan. Jadi dua hal itu berbeda,” kata Yudha.

Ia menyebut, PTAM Bandarmasih memerlukan penyertaan modal sebanyak Rp 70 miliar, sebagai investasi perbaikan infrastruktur perpipaan.

“Penyertaan modal sebesar Rp 30 miliar ini, digunakan untuk perbaikan pipa ke wilayah Banjarmasin Barat, yakni di jalan Sutoyo. Peningkatan pipa juga untuk wilayah Sungai Andai,” tuturnya.

Dengan adanya penyartaan modal itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayananan ke seluruh wilayah di Banjarmasin. “Kita juga optimis pelayanan air akan meminimalisir keluhan pelanggan,” katanya. (farid)

Editor : Amran