Gara-gara Usulan Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih Rp 30 Miliar, Dewan Tunda Paripurna

Plang kantor PTAM Bandarmasih.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Banjarmasin menunda rapat paripurna penyampaian usulan tiga Raperda prakarsa Pemko Banjarmasin, yang dijadwalkan pada Kamis (19/1/2023) besok.

Pasalnya, dari tiga Raperda usulan Pemko Banjarmasin tersebut, dewan Banjarmasin masih ingin membahas lebih lanjut terkait usulan Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih.

“Rencananya besok ada paripurna, tapi ditunda lantaran ada beberapa anggota dewan yang meminta untuk membicarakan lebih dahulu soal Reparda Penyertaan Modal kepada PTAM Bandarmasih,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani, saat dihubungi Rabu (18/1/2023).

Ia menyebut, beberapa anggota dewan ada yang kurang sependapat dengan usulan penyertaan modal kepada PTAM Bandarmasih.

Baca Juga : Rencana Kenaikan Tarif PDAM Harus Disosialisasikan ke Masyarakat Bawah

Baca Juga : Gubernur dan Walikota Harapkan PDAM Bandarmasih Berikan Layanan Terbaik kepada Pelanggan

“Sebab layanan perusahaan air bersih milik Pemko Banjarmasin tersebut masih banyak dikeluhkan warga, meski sudah memberlakukan kenaikan tarif,” ketusnya.

Oleh karena itu, Bu Darma – sapaan akrabnya, menyebut, pihak dewan melalui masing-masing fraksi ingin membahas lebih lanjut soal usulan penambahan penyertaan modal Pemko Banjarmasin kepada PTAM Bandarmasih.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini mengatakan, jika Raperda Penyertaan Modal tersebut masuk dalam Prolegda 2023. “Iya Raperda itu, ada dalam Prolegda 2023,” katanya.

Diketahui dalam draf Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih yang diusulkan Pemko Banjarmasin tersebut, besara penambahan penyertaan modal sebanyak Rp 30 miliar pada 2023 ini. (farid)

Editor : Amran