Dengan Asas “Nebis In Idem” Tim Saidi – Said Idrus Pinta Bawaslu Kalsel Tidak Tanggapi Laporan Paslon 02

Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) 01 Manis, Muhammad Syahrin. (Istimewa)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) 01 Saidi – Said Idrus angkat bicara terkait pelaporan dari Tim Paslon 02 Tamliha – Habib Ahmad ke Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) kemarin.

Dalam hal ini Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Paslon 01, Muhammad Syahrin, S.H, MM mengatakan, jika laporan yang diajukan ke Bawaslu Kalsel tersebut dapat ditolak, pasalnya laporan serupa dalam beberapa waktu belakangan telah dihentikan oleh Bawaslu Banjar.

“Karena ini sudah dilaporkan di Bawaslu Banjar, dan hasilnya ditolak, jadi secara hukum berlaku asas Nebis In Idem (asas hukum yang melarang pengulangan gugatan atau perkara yang sama di pengadilan yang berlaku dalam pidana maupun perdata, red),” ucapnya, Selasa (05/11/2024).

Selain itu, dalam laporan yang merujuk pada Pasal 71 Undang-undang Pilkada tersebut, laporan Paslon 02 ini tidak memenuhi unsur. Pasalnya dalam Pasal 71 ini tempus (waktu) keberlakuan norma hukum berlaku pada saat masa kampanye.

Baca Juga Di Stop di Kabupaten Banjar, Tamliha – Habib Ahmad Kembali Laporkan Manis ke Bawaslu Kalsel

Baca Juga Didiskualifikasi KPU! Upaya Hukum Aditya-Said Lebih Potensial di Mahkamah Agung

“Sehingga tuduhan yang diajukan kepada Paslon 01 tidak sesuai dengan semangat unsur Pasal 71 di Undang-undang Pilkada. Juga tidak tepat kuasa hukum pelapor menyamakan pokok laporannya seakan-akan pelapor dan situasi kondisinya sama dengan laporan di Kota Banjarbaru yang memiliki perbedaan yang sangat signifikan,” bebernya.

Dengan dasar tersebut, Syahrin mengaku pihaknya menghormati Bawaslu Kalsel bekerja sesuai kewenangan dan secara hukum, sehingga pihaknya meminta agar Bawaslu Provinsi untuk menolak dan mengabaikan laporan Paslon 02, karena tidak memiliki dasar hukum yang dapat dibenarkan, karena secara formil dan materil tidak terpenuhi.

“Kami meyakini jika Bawaslu Kalsel bisa bersikap bijak terhadap laporan tersebut,” tandasnya. (Mada)

Editor: Abadi