Delapan Pangkalan LPG 3kg Dipidanakan

Asisten II Bidang Perekonomian Kota Banjarmasin, Hamdi. (foto : klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Ditengah suilitnya masyarakat mendapatkan LPG 3kg, ternyata masih saja dimainkan oleh sejumlah pangkalan gas melon di Banjarmasin. Bahkan peringatan pemko juga tidak diidahkan oleh oknum yang senghaja mengambil keuntungan.

Asisten II Bidang Perekonomian Kota Banjarmasin, Hamdi. (foto : klikkalsel)

Asisten II Bidang Perekonomian Kota Banjarmasin, Hamdi menyampaikan pihaknya telah melakukan investigasi dan berhasil menemukan delapan pemasok pengiriman LPG menggunakan mobil kecil.

“Kami sudah mengambil tindakan tegas kepada para pemasok yang nakal tersebut, karena peringatan sebelumnya tidak diindahkan, kami akan langsung memutus dan menghentikan pasokan tersebut dan akan segera kami pidanakan. Hal itu juga sudah disampaikan oleh pak Walikota Banjarmasin,” terang Hamdi, Jumat (23/2/2017).

Kemungkinan kata dia, LPG3kg yang sudah dipasok ke Banjarmasin, akan dialihkan ke daerah lain oleh para pelaku yang nakal dan sengaja mengambil keuntungan dengan harga yang tinggi.

Terkait persoalan kekosongan LPG 3kg tersebut gas saat ini, menurutnya akan segera diselesaikan, permintaan penambahan pasokan pun juga sudah dilakukan.

Sementara itu, Pemko Banjarmasin telah meminta tambahan pasokan LPG kepada Pertamina dan Pemko juga tetap akan melakukan pengawasan kepada Pangkalan pemasok LPG yang melakukan pelanggaran.

Dikonfirmasi teroisah, Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah mengatakan telah telah melakukan pertemuan dengan Pertamina terkait permasalahan kekosongan LPG 3kg yang saat ini menjadi keluhan masyarakat.

“Kami sudah mengajukan penambahan pasokan LPG 3kg kepada pihak pertamina, namun hal itu masih akan dirapatkan kembali. Karena pihak pertamina masih melakukan pembicaraan, jadi sampai saat itu kita akan menunggu dulu” imbuh Hermansyah.

Sementara itu, dari pantauan klikkalsel di kawasan Alalak Utara, RT 12 Banjarmasin Timur. H Muhammad  yang memilii pangkalan LPG 3kg yang diwakili pembantunya  Lina mengatakan, pihaknya menjual dengan harga standar sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah dengan harga Rp17.500.

“Harga kami jual sesuai ketentuan yang telah ada,” katanya.

Saaat ditanya di luar pangkalan atau agen, masyarakat bisa membeli gas melon tersebut dengan harga tinggi. Pihaknya tidak mengetahui  hal tersebut namun yang jelas katanya menjual sesuai dengan harga yang telah ada dan mendahulukan warga sekitar. Apalagi kata dia, hanya mendapat jatah 200 tabung saja.

“Warga sekitar yang kami dulukan itupun tak boleh lebihdari dua agar semua dapat kebagian,” jelas Lina.

Hal serupa juga diungkapkan oleh H.U pemilik pangkalan gas dikawasan Antasan Kecil barat di Banjarmasin Tengah, dirinya menjual dengan harga standar yang telah ditetapkan, bahkan warga diberi jatah hanya dua itupun warga sekitar yang beraktiviatas sebagai pedagang.

“Pembeli wajib menunjukan KTP agar warga sekitar terpenuhi,” katanya.

Berbeda dangan Warni warga Pasar Lama seorang pedagang masakan dirinya menyebutkan mendapatkan gas melon tersebut dari oknum atau jasa yang bersedia mendapatkan gas melon tersebut otomatis harga lebih dari standar. Harga yang didaptkannya kadang Rp32 ribu bahkan bisa mencapai Rp35 ribu pertabung.(fachrul/azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan