Dari 15, Hanya Enam Anggota Pansus RTRW Hadiri Rapat Pembahasan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rapat Pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) digelar Kamis (29/4/2021) di ruang rapat mini DPRD Banjarmasin, tidak diikuti seluruh anggota Pansus.

Dari 15 Anggota Pansus RTRW, hanya 6 anggota Pansus yang tampak hadir mengikuti jalannya rapat.

Enam anggota yang hadir yakni, pada Hj Rinda (Fraksi PAN), Zainal Hakim (Fraksi PKB), Wakhid Husaini (Fraksi PKS), Edy Junaidi (Fraksi Demokrat), Arufah Arif (Fraksi PPP) dan Sukrowardi (Fraksi Golkar).

Ketua Pansus RTRW Arufah Arif mengiyakan, saat rapat tadi hanya dihadiri beberapa anggota pansus bersama pihak Pemko Banjarmasin tersebut.

Menurut dia, anggota lain yang tidak hadir sudah meminta izin, karena kesibukan dan tugas lain.

Walau anggota pansus tidak lengkap, ia mengatakan, tidak ada kendala saat rapat pembahasan.

Di samping itu, Arupah berharap, saat rapat-rapat berikut anggota yang lain hadir dan bisa lengkap.

“Ketidak hadiran Anggota DPRD Banjarmasin menghadiri Rapat Pansus memang bukan kali pertama. Saya berharap menjadi perhatian rapat selanjutnya,” ucap Arufah.

Ketua DPC PPP Banjarmasin ini menyindir secara halus, ketidak hadiran Anggota DPRD mengikuti Rapat Pansus, berbanding terbalik dengan kehadiran saat Kunjungan Kerja (Kunjungan Kerja) ke luar daerah.

“Pada rapat-rapat pembahasan di dewan tidak pernah lengkap. Hadir lengkap, kecuali saat ‘berangkat’,” ujarnya.

Arupah kembali mengingatkan, tanggung jawab moral rekan sesama Pansus. “Kita sudah diamanahi oleh masyarakat, sehingga sudah menjadi kewajiban menjalankan tupoksi dewan,” sebutnya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan