BANJARMASIN, klikkalsel– Dinas Kependudukan Sipil dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin mendapat tambahan blanko cetak KTP Elektronik (E-KTP), sebanyak enam ribu lembar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tambahan blanko e-KTP itu disiapkan untuk keperluan warga dalam hal mencetak baru atau revisi E-KTP, karena pindah alamat atau ada kesalahan lainnya.
Walau begitu, Kepala Disdukcapil Banjarmasin Khairul Saleh, berencana memohon ulang blanko E-KTP kepada pihak kementerian.
Sebab, keluhnya, enam ribu lembar blanko E-KTP yang dikirim tersebut, masih belum cukup memenuhi keperluan cetak E-KTP warga Banjarmasin.
“Data Didisdukcapil paling tidak membutuhkan 16 ribu blanko untuk menyelesaikan E-KTP yang belum tercetak,” cetusnya. (david)
Editor : Farid