Dana Talangan Tinggi Menjadi Salah Satu Pemicu Polemik Perkebunan Plasma Kelapa Sawit di Batola

MARABAHAN, klikkalsel.com – Rupanya polemik perkebunan plasma kelapa sawit dengan memiliki luasan 1.000 hektare dan anggota plasma 551 orang dengan perusahaan perkebunan PT Anugerah Wattiendo di wilayah Kecamatan Wanaraya dipicu sejumlah hal.

Selain dana talangan yang cukup tinggi dinilai oleh petani plasma dan KUD Markati Jaya, secara sepihak oleh perusahaan PT Anugerah Wattiendo yakni sebanyak Rp 77.535 .155. 882. Juga ada permasalahan lainnya seperti lahan plasma tidak terawat, hasil panen dilakukan terus menerus dari pihak perusahaan tanpa ada diketahui hasil oleh petani dan pihak KUD Markati Jaya.

Tingginya dana talangan terungkap jelas pada saat dilakukan mediasi antara petani plasma, pihak KUD Markati Jaya dan dari pihak PT. Anugerah Wattiendo, dengan difasilitasi oleh dinas perkebunan dan peternakan Kabupaten Batola serta camat Wanaraya.

Suasana mediasi sempat memanas lantaran pihak perusahaan PT ABS dinilai warga pihak perusahaan terlalu berbelit-belit, pihak perusahaan hanya bisa berupaya menjelaskan tentang penyebab tingginya dana talangan.

Sementara itu naiknya dana talangan menurut petani dan pihak KUD Markati Jaya, tetap menolak untuk membayar dana talangan tersebut dikarenakan menurut petani data dana talangan yang di perlihatkan pihak perusahaan tersebut tidak jelas.

Salah seorang petani plasma, Agus mengatakan, pihaknya tetap akan pada pendirian mereka yakni tidak mau dibebankan dana talangan tersebut, dan menolak untuk membayar dana talangan tersebut lantaran tidak jelas.

“Petani akan tetap terus melakukan panen dan perawatan lahan plasma masing-masing, jika dana talangan masih dibebankan pada petani. Sedangkan kebun plasma kelapa sawit sudah berumur 9 tahun, petani hingga saat ini masih belum menerima hasil dari lahan perkebunan plasma milik mereka,” ujarnya.

Baca Juga : Personel Polres Batola Lakukan Pengamanan Mediasi Polemik Plasma Kelapa Sawit

Ketua KUD Markati jaya, Darmono mengungkapkan, untuk mediasi atau pertemuan dengan pihak perusahan sudah 24 kali sejak 2015 silam, dan hingga saat ini belum ada titik terang dari pihak perusahaan.

“Dana talangan yang dibebankan pada petani oleh pihak perusahaan sebanyak Rp77.535 .155. 882, tetap ditolak petani untuk dibebankan pada mereka, sedangkan berdasarkan fakta di lapangan pengelolaan lahan sudah selama 9 tahun dari luasan 1.000 hektare yang produktif hanya 300 persen,” jelasnya.

Sementara itu Maneger Area Perkebunan PT. Anugerah wattiendo, Haris Prasetyo mengatakan, kenaikan dana talangan sesuai dengan situasi dan kendala di lapangan.

“Petani tidak mengetahui dana pinjaman di bank tersebut belum tercantum bunga pinjaman,” tukasnya. (Muhammad)

Editor : Akhmad