Dampak Proyek Gedung Bakeuda, Dinas PUPR Banjarmasin Siap Bertanggung Jawab

Dinas PUPR Banjarmasin dan Kontraktor Pt Pelita Andika Ambar Lestari sedang mendata dan meninjau Rumah yang terdampak retakan (foto: airlangga/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pihak PUPR dan kontraktor tanggapi keluhan warga, terkait pembangunan gedung baru Bakeuda Kota Banjarmasin, Senin (24/8/2020)
Pasalnya proyek pembangunan baru gedung Bakeuda Banjarmasin yang berdampak di beberapa buah rumah warga Perumahan Palm View Residence komplek PDAM Banjarmasin, hingga mengakibatkan beberapa retakan ringan di tembok rumah warga.
Kali ini, pihak Dinas PUPR Kota Banjarmasin dan Kontraktor PT Pelita Andika Ambar Lestari, turun tangan untuk menangani serta mendata keluhan warga dan bertanggung jawab mengenai peretakan bagunan tersebut.
Baca Juga : Perumahan Elit Terdampak Pembangunan Kantor Bakeuda, Pemko Minta Maaf
Menurut Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Agus Suyatno, ST, MS, kunjungan sebagai tindak lanjut pihaknya memastikan kondisi kerusakan material yang sebelumnya dikeluhkan pemilik rumah.
“Kami mohon maaf adanya kurang nyaman karena ada proyek,” ucapnya
Adapun dua permintaan warga agar tidak lembur pemasangan tiang, serta retakan rumah yang disimpulkan pasti ditindaklanjuti perbaikan.
Manajer Teknik PT Pelita Andika Ambar Lestari, Edy Faisal menjelaskan, keretakan beton beberapa rumah tersebut terjadi akibat ledakan beberapa tiang pancang di luar perhitungan.
“Pemasangan tiang pancang yang ditancapkan dengan cara dengan Sistem Hydraulic Static Injection atau memancang tiang pancang ke dalam tanah dengan menggunakan sistem injection, padahal sudah mengurangi getaran,” jelasnya.
Baca Juga : Gara-gara Ucap Tatib Sama Al-Quran, Sukhro Diminta Istighfar
Setelah ini, dari pihak kontraktor akan berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai pertanggung jawaban ke warga yang rumahnya terkena imbas pembangunan, paling lama sekitar 2 minggu akan diselesaikan di tengah proses pembangunan.
“jika teman teman wartawan tidak puas beberapa minggu kedepan, boleh melakukan peninjauan, apakah kami laksanakan atau tidak,” pungkasnya. (airlangga)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan