Curi 100 Gram Emas, Empat Emak-emak Ditangkap Usai Turun Pesawat

Wakapolres Kotabaru, Kompol Arief Prasetiya, didampingi Kasatreskrim, AKP Suria Miftah Irawan saat memberikan keterangan pers. (foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel – Hanya dengan waktu empat jam, jajaran Polres Kotabaru berhasil meringkus empat perempuan yang diduga pelaku pencurian perhiasan Emas seberat 100 gram.

Keempat orang pelaku pencurian tersebut berinisial, SN, DH, HS, dan HR diringkus anggota unit Buser Polres Kotabaru, bersama Buser Polres Banjarbaru sesaat setelah turun dari pesawat di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Jumat (7/12/2018).

Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto SIK MH, melalui Wakapolres Kotabaru, Kompol Arief Prasetiya, membenarkan telah melakukan penangkapan empat kawanan wanita pelaku pencurian di toko Emas milik Rasyid, di pasar Limbur Raya Kotabaru.

“Ya. Setelah kami mendapat laporan itu, kami langsung mengejar mereka, dan akhirnya mereka berhasil kami amankan sesaat setelah turun dari pesawat dan menuju ruang tunggu, di Bandara Syamsudin Noor, sebelum bertolak kembali ke Sulsel,” tutur Waka, didampingi Kasatreskrim, AKP Suria Miftah Irawan, dalam jumpa pers di Mapolres, Senin (10/12/2018) siang.

Menariknya, Waka menyebutkan, modus para pelaku beraksi cukup rapi, yakni dengan cara mengelabui pemilik Toko Emas, dan berpura-pura membeli Emas. Dua orang melakukan eksekusi, (mengambil Emas), dan dua lainnya berperan mengalihkan perhatian korban, atau pemilik toko Emas.

Selain itu, Waka menambahkan, disamping para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa emas berupa cincin dan gelang seberat 100 gram.

“Saat ini mereka kami amankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Sembari kami melakukan pengembangan, serta berkoordinasi dengan pihak Polda Sulsel. Apakah ada kasus serupa yang berkaitan dengan jaringan para tersangka itu,” pungkasnya menutup. (duki)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan