Cadangan Ketersediaan Bahan Pokok Cukup, Banjarmasin Siap Lakukan PSBB

BANJARMASIN, klikkalsel.com– Dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemko Banjarmasin akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan untuk itu Pemko Banjarmasin telah melayangkan usulan ke Gubernur Provinsi Kalsel.
Hal tersebut disampaikan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, bahwa untuk melakukan PSBB pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Provinsi Kalsel yang nanti akan diteruskan ke Menteri Kesehatan agar Banjarmasin ditetapkan sebagai PSBB.
Hal tersebut dilakukan mengingat lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Banjarmasin yang sangat meningkat pesat. Oleh karena itu, ia berharap agar permohonan PSBB bisa sesegeranya disetujui.
“Mudahan segera disetujui, agar kita di Banjarmasin bisa segera melakukan karantina wilayah atau PSBB,” harapnya, Kamis (9/4/2020).
Guna memenuhi harapan tersebut, Ibnu Sina mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan telah pihaknya penuhi, terutama untuk ketersediaan bahan pokok.
“Dari hasil rapat tim pengendali inflasi daerah (TPID), bersama distributor, Bulog dan perusahaan perdagangan Indonesia (PPI), serta Pelindo III dan KSOP, bahwa arus lalu lintas barang jasa normal, kemudian cadangan untuk ketersediaan bahan pokok juga cukup. Ini persyaratan kita untuk melakukan PSBB di Banjarmasin,” ucapnya.
Ketersediaan tersebut telah dipersiapkan untum masyarakat kota Banjarmasin, agar masyarakat tidak lagi bepergian, tidak keluar kota dan yang di luar kota Banjarmasin tidak boleh masuk Banjarmasin.
“Jadi warga Banjarmasin tidak lagi keluar kota Banjarmasin, kalaupun ada yang dari luar masuk ke kota Banjarmasin, itu harus dengan pengawasan ketat dan harus melalui pos yang telah kita tetapkan,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan