Burhanuddin Siap Mundur jadi Ketua DPRD

Pendemo saat berdialog dengan Ketua DPRD Kalsel, H Burhanuddin. (foto : elo/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Ketua DPRD Kalsel, H Burhanuddin siap mundur dari jabatannya, jika gagal menyampaikan aspirasi mahasiswa yang menolak revisi Undang Undang (UU) MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Pendemo saat berdialog dengan Ketua DPRD Kalsel, H Burhanuddin. (foto : elo/klikkalsel)

Pernyataaan itu disampaikan langsung Burhanuddin dihadapan ratusan mahasiswa banua yang melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Kalsel, Senin (12/3/2018).

Dalam aksinya, massa mendesak wakil rakyat Kalsel untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menolak revisi UU MD3 yang sudah disahkan. Burhanuddin mengatakan, segera membawa aspirasi mahasiswa kalsel ke senayan terkait penolakan tersebut.

“Tapi jika ia gagal menyampaikan desakan massa, saya akan mundur sebagai Ketua DPRD Kalsel,” janjinya.

Koordinator Lapangan (Korlap) gerakan mahasiswa Unlam dan Universitas Islam Negeri (UIN), Khairul Nazmi mendesak DPRD Kalsel mengusulkan revisi ulang sejumlah pasal pada UU MD3.

Pasal yang dimaksud, 73,122, dan pasal 427. Pihaknya meminta usulan itu harus disampaikan ke Senayan sebelum UU itu diberlakukan 15 Maret 2018 mendatang.

Jika gagal, pihaknya pun akan menagih janji Burhanuddin yang siap meninggalkan jabatan sebagai Ketua DPRD Kalsel. Dalam aksinya tersebut, mahasiswa mengusung beragam spanduk dan poster.

Mereka juga menggelar teaterikal tabur bunga dan pemasangan batu nisan kubur di halaman gedung dewan, sebagai simbol matinya demokrasi di negeri ini.(elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan