Bupati Tabalong Pimpin Deklrasi Damai Pasca Pemilu 2019

Unsur Forkopimda Kabupaten Tabalong gelar deklarasi damai pasca pemilu 2019 di halaman Mapolres Tabalong (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Tabalong menggelar deklarasi damai, usai pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 lalu.

Dipimpin langsung Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, deklarasi digelar di halaman Mapolres Tabalong serta turut dihadiri oleh perwakilan partai politik, tokoh masyarakat dan agama.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tabalong yang telah mendukung terlaksananya pemungutan suara 2019 hingga berjalan aman, damai dan lancar,” ucap Anang Syakhfiani yang kemudian diikuti oleh seluruh tamu dan undangan, Senin (29/4/2019).

Deklarasi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama – sama tetap menjaga silahturahmi dan persaudaraan sehingga Kabupaten Tabalong yang dicintai tetap aman, damai dan sejuk.

“Untuk hasil perolehan suara baik pemilu presiden dan pemilu legislatif mari kita bersama – sama menunggu keputusan KPU RI sebagai penyelenggara pemilu,” lanjut Anang menutup isi deklarasi.

Usai membacakan isi deklarasi Anang juga berharap agar apa yang sudah diucapkan dalam deklarasi damai selanjutnya dapat ditindaklanjuti bersama – sama oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

“Apa yang sudah dideklarasikan ini kita tindak lanjuti sama – sama sampai selesai seluruh tahapan Pemilu 2019,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah menyampaikan apresiasinya atas gagasan Polres Tabalong yang bersedia menggelar deklarasi damai pasca Pemilu 2019.

“Kami atas nama KPU Tabalong menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesarnya kepada pihak kepolisian, TNI, satpol PP, Forkopimda yang telah mengawal proses pemilu khususnya di Tabalong ini berjalan damai, aman dan sejuk,” ucapnya.

Kemudian terkait hasil pemungutan suara 2019, ia berpesan kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat agar dapat bersabar menunggu hasil rekapitulasi yang hingga hari ini sudah rampung sampai tingkat kecamatan.

“Di tingkat kecamatan telah selesai, kemudian nanti menunggu hasil rekap di tingkat kabupaten, ke tingkat provinsi dan selanjutnya nanti kita laksanakan serentak di tingkat nasional,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan setelah tiga hari usai rekapitulasi tingkat nasional rampung dan telah dinyatakan MK tidak ada gugatan, maka KPU Tabalong akan menetapkan calon anggota legislatif yang menduduki kursi parlemen.

“Setelah pasca itu maka kami KPU Tabalong akan menetapkan calon anggota legislatif yang menjadi wakil rakyat,” pungkasnya. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan