Bupati Sudian Noor Teken Kerjasama dengan Kantor Pertanahan Tanbu

Bupati Sudian Noor saat meneken kerjasama dengan Kantor Pertanahan Tanbu. (Foto : dok Diskominfo).

BATULICIN, Klikkalsel – Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) terus menjalin dan menggandeng berbagai pihak guna mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Bahkan, Bupati Tanbu H Sudian Noor menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Tanbu dengan Kantor Pertanahan Tanbu yang diwakili Kepala Kantor Endah Nurcahaya, Rabu (18/9/2019).

Diketahui, perjanjian tersebut berisi tentang kerjasama Pendaftaran Aset Tanah dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Pemerintah.

Selain itu, kerjasama juga berkaitan dengan Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara, momen penandatanganan kerjasama turut dihadiri oleh pihak, Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Bagian Pemerintahan Setda dan SKPD terkait lainnya. (duki/adv)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan