Bupati Minta Perusahaan Terlibat Penanganan Covid-19

Bupati Tanbu H Sudian Noor,
BATULICIN, klikkalsel.com- Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor meminta seluruh kalangan perusahaan turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini terus menghantui masyarakat.
Permintaan itu dipertegas dengan terbitnya Surat Edaran bipati Nomor: B/443.1/756/EKO.SDA.BUP/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020, tentang Penanganan Covid-19, agar setiap perusahaan dapat berperan aktif bersama-sama pemerintah membasmi penyebaran virus Corona tersebut.
Salah satunya adalah dengan cara menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang sesuai standar pencegahan Covid 19 di lingkungannya masing-masing.
Keterlibatan perusahan untuk mencegah penyebaran Covid 19, akan menjadi bukti nyata kepekaan perhatianya terhadap keprihatinan masyarakat di sekitarnya.
Sehingga jika ditemukan, masih adanya kekurangan dalam upaya pencegahaan Covid 19, partisipasi perusahan dapat menjadi salah satu solusi dalam penanganan bencana non alam tersebut secara maksimal.
Alasan yang mendasari perlu adanya keterlibatan perusahaan dalam upaya pencegah Covid 19 adalah karena perusahaan dianggap memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan di sekitarnya.
Oleh sebab itu, para pemilik perusahaan diharapkan dapat mengalokasikan anggaran melalui program Corporatate Social Responsibility (CSR)-nya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 tersebut.
Pihak pemerintah daerah sangat mengapresiasi jika setiap perusahaan bisa mengalokasikan dana CSR-nya untuk mencegah Covid 19 ditengah masyarakat.
Mengingat perkembangan kasus ini secara nasional masih terus meningkat dan seolah tidak terbendung lagi.(anto/adv)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan