Bupati Imbau Masyarakat Hargai Keputusan Gubernur

Usai marah-marah, Bupati Kabupaten Kotabaru, H Sayed Jafar, mengingatkan kepada Kadisnya agar tepat waktu dalam bekerja.(foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kotabaru untuk menghargai apa yang menjadi kewenangan dan keputusan termasuk adanya pencabutan izin penambangan batubara di Pulau Laut oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor.

Bupati Kabupaten Kotabaru, H Sayed Jafar.(foto : duki/klikkalsel)

“Sebagai kepala daerah, saya mengajak agar masyarakat Kotabaru untuk menerima apa yang menjadi keputusan Gubernur,” tutur Sayed Jafar.

Karena kata dia, keputusan yang diambil tersebut bukan dari pribadi gubernur, akan tetapi, itu merupakan keputusan Pemeritahan Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu Sayed Jafar menyampaikan, keputusan Gubernur Kalsel terkait pencabutan izin penambangan batubara tersebut tidak serta merta dilakukan. Namun, sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang.

“Jadi dalam hal ini, saya minta agar masyarakat memahami hal itu,” katanya.

Bahkan ia berharap, masyarakat pro dan kontra terkait pencabutan izin tersebut tidak lagi melakukan aksi unjukrasa yang terkesan menjadi salah satu penghambat jalannya pembangunan yang terus dilakukan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bumi Sa Ijaan.

“Kita sekarang sedang berlari dan tidak lagi berjalan untuk konsen mengejar ketertinggalan. Masyarakat sekarang sudah sangat paham,” ucapnya.

Jadi kata dia, dengan adanya dukungan masyarakat Kotabaru, semua apa yang menjadi harapan, utamanya upaya percepatan pembangunan dapat tercapai.

Sementara, pasca pencabutan izin tambang di Pulau Laut, masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kotabaru hingga di media sosial.

Selain itu, didapat informasi bahwa, pada Senin, (5/2/2018) nanti kembali akan ada aksi unjukrasa dari kalangan masyarakat yang mengaku mendukung akan adanya penambangan batu bara di Pulau Laut Kotabaru. (duki)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan