Bukan Hoax, Warga Kelahiran 17 Agustus, Bisa Bikin SIM Gratis

Sosialisasi bagi warga Kotabaru yang lahir tanggal 17 Agustus gratis membuat SIM. (foto : istimewa/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel – Ternyata bukan berita hoax, dan ini baru kabar menggemberikan. Betapa tidak, Satlantas Polres Kotabaru memberikan bonus untuk warga Kotabaru yang lahir tepat tanggal 17 Agustus.

Bonus istimewa itu diberikan khusus kepada masyarakat Kotabaru. Mereka boleh membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan yang paling penting pembuatannya tidak dipungut biaya atau geratis.

Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto SIK MH, melalui Kasatlantas AKP Lendra Ambarsari SH SIK, membenarkan hal tersebut. Bagi masyarakat Kotabaru yang lahir sama dengan tanggal Proklamasi dipersilahkan untuk membuat SIM.

“Iya benar. Ini untuk memperingati HUT kemerdekaan RI yang ke 73, mereka boleh bikin SIM geratis yang tanggal lahirnya 17 Agustus. Semoga ini menjadi motivasi bagi masyarakat kita untuk terus tertib berlalu lintas demi keselamatan berkendara,” ujar Kasat yang baru satu minggu tugas di Kotabaru tersebut Jumat, (10/8/2018).

Menurutnya, persyaratan dan ketentuan bagi masyarakat pun berlaku yakni, mereka harus ber KTP Kotabaru, berumur minimal 17 tahun, lulus ujian teori dan praktek, serta pelayanan tersebut hanya tersedia di Satpas Polres Kotabaru.

“Nah, kalau semua syaratnya udah lengkap, silahkan datang, dimulai tanggal 20 hingga akhir Agustus 2018 nanti,” tutur Kasat menutup. (duki)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan