Buka Gelar Pengawasan Inspektorat Tabalong, Bupati Anang Geram Banyak Kepala SKPD Tak Hadir

TANJUNG, klikkalsel.com – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, membuka kegiatan Gelar Pengawasan Inspektorat Tabalong sekaligus launching Beranda Konsultasi (Beraksi) di Hotel Aston Tanjung, Senin (7/12/2020).

Namun dalam kesempatan itu, Anang sempat geram lantaran hingga dirinya membuka kegiatan masih ada saja kepala SKPD yang belum berhadir.

Padahal, acara yang dihadiri Perwakilan BPKP Kalsel ini, diperuntukkan kepada Kepala SKPD serta Camat dan sejumlah Lurah/Kepala Desa se Tabalong.

Anang lalu memerintah Inspektorat Tabalong untuk mengabsen siapa saja Kepala SKPD yang belum hadir.

“Kegiatan ini penting ya, oleh sebab itu sebelum narsumber memberikan paparannya, pastikan dulu yang lainnya supaya hadir. Supaya apa, supaya tidak ada Kepala SKPD yang memandang sebelah mata kegiatan seperti ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Anang juga mengancam akan memberikan surat teguran kepada Kepala SKPD yang tidak hadir dan memerintah protokolnya untuk segera mengontak para Kepala SKPD yang belum behadir.

“Tolong protokol tolong yang lain dikontak. Kita beri waktu sepuluh menit, kalau sampai tidak hadir berikan surat teguran. Nanti saya yang tandatangan,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Tabalong, Eka Septya Ningsih menjelaskan, Gelar Pengawasan ini dilakukan untuk mensosialisasikan program kerja pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Tabalong untuk tahun 2020 dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan SKPD maupun entitas yang menjadi mitra kerja insektorat.

“Tujuan pengawasan untuk terciptanya pembinaan dan pengawasan guna mewujudkan Tabalong Terdepan yang bebas korupsi,” terangnya.

Ia mengungkapkan, kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari pada, 7 dan 8 Desember 2020 dengan beberapa agenda yang salah satu adalah Launching Beranda Konsultasi (Beraksi) Inspektorat.

Beraksi ini merupakan sarana yang disediakan oleh Inspektorat Tabalong yang dapat dimanfaatkan oleh SKPD untuk melakukan konsultasi dalam hal pelaksanaan urusan pemerintah daerah dan tugas bantuan.

“Atau secara sederhana dapat dikatakan bahwa Beraksi berfungsi sebagai pendampingan SKPD guna meminimalkan permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Beraksi akan dilaksanakan secara efektif mulai tahun 2021,” bebernya.

Inspektorat Tabalong Launching Program Beraksi

Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Inspektorat setempat juga melaunching program Beraksi. Sekretaris Inspektorat Tabalong, Eka Septya Ningsih, menyampaikan program Beraksi ini direncanakan secara efektif akan diterapkan pada tahun 2021.

“Program Beraksi secara efektif mulai pada tahun 2021 dengan jadwal pelayanan setiap hari senin sampai kamis pukul 14.00 hingga 16.30 wita,” jelasnya.

Eka menyampaikan, Beraksi merupakan sarana yang disediakan Inspektorat yang dapat dimanfaatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan konsultasi dalam urusan pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan tugas pembantuan.

“Secara sederhana bahwa Beraksi berfungsi sebagai pendampingan kepada SKPD guna meminimalkan permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” bebernya.

Selain program tersebut, pihaknya juga sudah mempunyai ruangan khusus pelayanan.

“Ruangan khusus pelayanan sudah disiapkan pada kantor Inspektorat yang baru,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, dalam sambutannya mengatakan, agar program Beraksi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh SKPD untuk melakukan konsultasi dalam hal pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan.

“Beraksi dilakukan untuk meminimalkan kesalahan, kekeliruan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan,” ujarnya.

Anang meminta, seluruh SKPD memberikan dukungan atas keberadaan Beraksi dan sekaligus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Setahu saya Beranda Konsultasi ini yang pertama di Kalsel, oleh sebab itu saya memberikan apresiasi pada inspektorat dan jajarannya yg telah melakukan inovasi,” ungkapnya.

Dalam kegiatan launching Beraksi juga turut dilakukan penandatanganan MoU dan dihadiri oleh kepala SKPD, sekretaris daerah, Camat dan Kepala desa.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan