BPJS Tanjung Resmi Naikkan Tarif, Ribuan Pengguna Turunkan Kelas

Kantor BPJS Cabang Tanjung. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Tanjung, telah resmi memberlakukan penyesuaian tarif baru bagi penggunanya mulai per 1 Januari 2020 lalu.
Kenaikan tersebut membuat pengguna BPJS di Kabupaten Tabalong, beramai – ramai menurunkan kelasnya.
Baca Juga : Pelaku Asusila Mengarah ke Oknum Pejabat KPU, Ketua KPU Kalsel : Jika Bersalah Bisa Dipecat
Kepala Kantor BPJS Cabang Tanjung, Ideham Halik mengatakan, memasuki awal 2020, diperkirakan sudah ada empat ribu orang yang telah menurunkan kelasnya.
“Terhitung sejak awal Desember 2019 lalu, peserta BPJS mulai ramai menurunkan kelas rawatnya. Setiap hari rata-rata ada 40 sampai 50 keluarga pengguna BPJS yang menurunkan kelasnya, diasumsikan apabila dalam satu keluarga terdiri dari empat orang maka sehari ada sekitar 200 peserta BPJS yang turunkan kelas rawat,” terangnya.
Lebih lanjut Idham mengatakan, pihaknya telah mensosialisasi kenaikan tersebut kepada seluruh masyarakat Tabalong.
“Kita telah mensosialisasikan hal tersebut, dengan menempelkan tarif baru di sekitar kantor maupun saat waktu peserta membayar iuran bulanan,” pungkasnya.
Diketahui, Mulai 1 Januari 2020 pemerintah resmi telah memberlakukan Iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat.
Tarif untuk kelas satu dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu sedangkan kelas dua naik dari Rp 51 ribu jadi Rp 110 ribu serta untuk kelas tiga dari Rp 25 ribu menjadi Rp Rp 42 ribu. (arif)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan