BPD Diminta Aktif Mengawasi Pelayanan Publik

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kabupaten Tanah Bumbu, H M Thaha tampak berbincang dengan tamu undangan yang lain dalam acara Sosialisasi Program Pengaduan Masyarakat di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet Batulicin, Kecamatan Simpang Empat.(foto : istimewa)

BATULICIN, klikkalsel.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap sistem pelayanan publik di wilayahnya masing-masing.

Tujuanya adalah, untuk mengontrol dan mengevaluasi secara dan efisien sejauh mana progres pembangunan dan pelayanan publik yang ada di desa benar-benar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

“BPD adalah mitra kami yg terpilih di desa untuk melakukan pengawasan. Sehingga kontrol dan evaluasi sistem pelayanan publik bisa berjalan maksimal,” kata Inspektur Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ikhsan Budiman dalam acara sosialisasi Program Pengaduan Masyarakat di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet Batulicin, Kecamatan Simpang Empat.

Menurut Ikhsan Budiman, program pengaduan masyarakat merupakan bentuk pembinaan untuk melihat sejauh mana respon masyarakat terhadap berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah.

Program ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat, yang melibatkan tiga lembaga yaitu Inspektorat Daerah, Polres dan Kejaksaan.

“Dengan adanya program ini, masyarakat beserta BPD akan bisa menilai dan melaporkan kegiatan pemerintah apakah sudah berjalan dengan semestinya atau ada penyimpangan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, H M Thaha mengatakan, sesuai dengan tuntutan reformasi, hak atas pelayanan yang berkualitas bagi setiap warga negara sangat diutamakan.

Oleh sebab itu, sistem pelayanan yang baik, benar dan berkualitas harus benar-benar bisa dilaksanakan.

“Saya mengharapkan kegiatan ini dapat mendorong semangat masyarakat untuk membangun komunikasi yang efektif dan produktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik dan segera melaporkannya jika terjadi pelanggaran. Supaya pelaksanaan pembangunan kedepanya menjadi lebih terkontrol,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut adalah masing-masing perwakilan petugas Kecamatan dan BPD se Kabupaten Tanah Bumbu. Narasumber yang dihadirkan berasal dari jajaran Kejaksaan Negeri Batulicin, Polres Tanah Bumbu dan Inspektorat Daerah Tanah Bumbu.(anto/adv)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan