BKPPD Balangan Terima Penghargaan BKN

PARINGIN, klikkalsel.com -:Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Balangan dapatkan penghargaan dari Direktorat Kinerja ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam pelaksanaan piloting penerapan sistem informasi E-Kinerja ASN terintegrasi pada kementerian/lembaga/daerah.

Kepala BKPPD Kabupaten Balangan, Sufriannor mengatakan, penghargaan ini merupakan hadiah dan pencapaian bagi ASN Pemkab Balangan.

Bertepatan dengan hari korpri, Sufriannor juga mengajak agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Balangan selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun masih pandemi Covid-19.

“Selalu tingkatkan kinerja dan pelayanan yang prima, bagi seluruh ASN kita.” ujarnya, Rabu (2/12/2020).

Ia menjelaskan, dari 32 instansi di Kabupaten/kota, lembaga dan kementerian yang mengikuti piloting yang ditunjuk oleh BKN ini, Kabupaten Balangan mendapat predikat terbaik.

“Dari pilot projek yang ditunjuk oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), kita Kabupaten Balangan sudah mendapat predikat terbaik,” lanjutnya.

Kasubit Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Balangan, Arswendy Arrisdhira menjelaskan, di Kalimantan Selatan ada dua instansi yang mengikuti piloting ini, yakni Pemkab Balangan dan Pemkab Tanah Bumbu.

“Alhamdulillah, setelah satu tahun melewati proses piloting ini, kemarin pada 25 dan 26 November 2020 merupakan penilaian terakhir sekaligus monitoring dan evaluasi penilaian E-Kinerja terintegrasi,” imbuhnya.

Ada dua aplikasi yang disediakan oleh BKN, untuk melakukan penilaian kinerja. Yakni aplikasi E-Kinerja untuk menilai kinerja harian PNS, kemudian E-Perilaku untuk menilai perilaku PNS.

Hasil yang dicapai Kabupaten Balangan saat ini, kedua aplikasi tersebut sudah terintegrasi ke simpeg, dalam hal ini silka sebagai sistem informasi manajemen kepegawaian BKPPD Kabupaten Balangan. Sekaligus penilaian terintegrasi sebagai aplikasi manajemen kepegawaian SAPK yang dimiliki oleh BKN. (adv/fitri)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan