BANJARBARU, klikkalsel.com – Sebanyak 6.287 tenaga non ASN di Kalsel masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Calon PPPK Paruh Waktu ini adalah tenaga non ASN yang telah tercatat dalam database BKN pada tahun 2022 lalu. Mereka pernah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024 tahap I dan II, namun tidak lolos.
Kepala BKD Kalsel, Dinansyah menerangkan pihaknya telah melakukan sosialisasi penyusunan Bezzeting ASN dan usulan formasi prioritas tahun 2025 bersama seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel. Hal tersebut, ujarnya, bertujuan untuk melihat kondisi data kepegawaian per tanggal 31 Desember 2024.
Baca Juga Guru Bahasa Inggris dan Penyuluh Agama Islam Dilantik Sebagai PPPK Saat Melaksanakan Ibadah Haji
Baca Juga 1.234 CPNS dan PPPK Pemprov Kalsel Terima SK Pengangkatan, H Muhidin: Harus Lebih Rajin
“Ini juga berkaitan dengan upaya kita dalam penyelesaian pengusulan PPPK Paruh Waktu,“ tuturnya melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Mashudi, Selasa (17/6/2025).
Dia menjelaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 16 tahun 2025. Oleh karena itu, pemerintah daerah diwajibkan menuntaskan penyusunan dan pemetaan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan kebutuhan masing-masing SKPD.
“Untuk target kita harapkan secepatnya. Namun, pada Bulan Juli nanti kita akan panggil lagi semua SKPD untuk penyelarasan data Bazzeting ASN ini,” ucapnya.
Selain itu, rencana pengangkatan PPPK Penuh Waktu juga dibahas dalam Rapat Bazzeting terutama bagi yang mendekati usia pensiun.
“Kita menggunakan skema usia, yang artinya apabila ada PPPK paruh waktu yang hampir memasuki usia purna tugas, mereka akan kita prioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi